Merangin | fokusinfo.com : Pak Jum disebut-sebut satu nama dari sederetan nama pemain pertambangan emas diduga tanpa izin atau biasa disebut PETI di Merangin.
Baca Juga : Aktivitas Pertambangan Emas Milik Pak Jum Kian Eksis
Penelusuran media ini, mudah sekali menemukan wilayah pertambangan milik Pak Jum di Desa Tambang Baru dan juga kediamannya di Desa Mentawak RT 06.
Sejumlah tetangga Pak Jum mengatakan yang bersangkutan telah tiga tahun mengontrak di desa tersebut. Mereka juga mengetahui selama ini Pak Jum berprofesi sebagai pekerja pertambangan.
‘’Kalau tidak salah sudah tiga tahun ngontrak disini. Setahu kami dia kerjanya ndompeng, tapi tidak tahu juga pemilik atau hanya pekerja,” kata seorang warga yang kediamannya berdekatan dengan kontrakan Pak Jum.
Tetangga itu juga mengatakan selama ngontrak di wilayah itu Pak Jum kurang bersosialisasi dengan masyarakat diduga karena kesibukan pekerjaan.
‘’Bisa dibilang agak tertutup ya. Rumahnya juga jarang buka padahal dia bersama keluarganya tinggal di situ. Kami para tetangga sering berjumpa dengan Pak Jum kala berpapasan saja, itu pun hanya sekedar menyapa,” tambah tetangga itu.
Tetangga itu juga menyatakan tidak mengetahui apakah Pak Jum telah merubah status kependudukan sebagai warga Merangin mengingat telah cukup lama menetap di desa tersebut.
‘’Kalau soal itu coba tanya Pak RT. Namanya Aminal Amin,” singkatnya.
Sementara itu Pak Jum hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dimintai tanggapannya. Media ini akan memberi ruang untuk dipergunakan sebagai hak jawab yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. (*)
Reporter : HirianHidayat
Redaktur
: TopanBohemian