Menurut informasi yang media ini dapatkan peristiwa itu terjadi Pada 22 Juli 2019 sehabis jam istirahat pertama. Kala pelajaran kembali dimulai, oknum guru sekaligus menjabat wali kelas VI itu berpamitan pulang kepada siswa untuk makan.
Saat ditinggal oleh oknum guru itulah diduga terjadi perselisihan seorang siswa dengan delapan orang siswa lainnya sehingga berujung pada pengeroyokan.
‘’Wali kelas lagi pulang kerumah mau makan katanya, saat itu siswa lagi belajar pelajaran bahasa Indonesia dan tinggalkan tugas untuk menulis pelajaran bahasa dan wali kelas masuk kembali pada saat jam keluar main kedua. Mungkin waktu itulah terjadi saling ejek sehingga terjadi pengeroyokan,” ungkap seorang sumber informasi kepada media ini.
‘’Tapi menurut informasinya siswa pelaku pengeroyokan berjumlah tiga orang. Yang lainnya hanya menyorak,” tambahnya.
Sementara itu kepala SDN 43 Simpang Guguk, Saidina tersirat membenarkan terjadinya peristiwa itu, namun tidak mau berkomentar lebih banyak. ‘’Saya anggap persoalan itu sudah selesai. Saya tidak mau komentar,” ketus Saidina. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian