Dibincangi, Saukani menjelaskan pekerjaan yang dilakoninya bukan tanpa dasar. Dia mengklaim mendapatkan SK yang ditandatangani langsung oleh Bupati Merangin.
‘’Bupati dulu bilang segala urusan jangan dipersulit tapi dipermudah. Ada yang bilang saya mengerjakan ini tidak prosedural. Perlu dicatat saya melaksanakan pekerjaan ini atas dasar SK Bupati. Sudah lama saya mengerjakan ini dan sesuai aturan. Jadi bila ada orang yang menyatakan saya mengerjakan sesuatu yang bukan tugas saya, mereka keliru. Ini memang tugas saya, ada SK Bupatinya,” terang Saukani.
Meskipun beberapa kali menyatakan telah memegang SK dari Bupati, sayangnya Saukani tidak menjelaskan esensi dari SK yang dimaksud.(*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian