Telisik MTQ Ke-46 Jambi. Inspektorat Segera Lapor Bupati.


Fokusinfo.com | Merangin : Polemik dugaan mark-up anggaran belanja pada perhelatan MTQ Ke-46 Provinsi Jambi yang dilangsungkan di Merangin sebagai tuan rumah membuat gerah sejumlah pihak. Salah seorang diantaranya adalah Firdaus, Kabag Hukum Setda Merangin.

Demi kenyamanan jalannya pemerintahan, Firdaus menginginkan agar persoalan ini bisa clear. Dia juga mendesak pihak Inspektorat segera melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu kepada panitia MTQ tersebut.

Menjawab desakan Kabag Hukum, Inspektur Inspektorat Merangin, Khatam Tafsir mengatakan pelaksanaan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu tidak semudah yang dibayangkan.

‘’Meski ada desakan, kami harus berkoordinasi dengan pimpinan tertinggi Merangin. Bisa Bupati, Wakil Bupati atau Sekda,” kata Khatam Tafsir via telpon yang mengaku saat ini sedang berada di Jambi, selasa 24 Januari 2017.

Baca juga : Telisik MTQ Ke-46 Jambi. Kabag Hukum Desak Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu.

Menurutnya, koordinasi dan/ataupun menunggu instruksi dari Bupati menyangkut dana yang akan digunakan untuk kepentingan pemeriksaan itu sendiri.

‘’Kalau pemeriksaan rutin itu dananya dari kita sendiri. Tapi kalau ada kasus semacam ini dananya dari provinsi. Makanya harus ada surat perintah resmi dari Pemimpin Merangin,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Khatam Tafsir juga mengatakan ada sebagian dana yang menggunakan dana dari provinsi Jambi untuk kegiatan MTQ tersebut. Sehingga perlu adanya koordinasi antara kabupaten dan provinsi saat melakukan pemeriksaan.

Khatam Tafsir juga berjanji persoalan tersebut akan sesegeranya dilaporkan kepada Bupati untuk dicarikan solusinya. ‘’Nanti sekembalinya saya dari Jakarta, akan saya laporkan kepada Bapak Bupati. Apa nanti arahan beliau kita tunggu saja,” ungkapnya.

Masih dikatakan Khatam, jika hasil dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu menemukan kejanggalan atau penyelewengan maka pihaknya akan melimpahkan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Merangin.

‘’Kita berandai, jika memang ada temuan maka itu ranahnya sudah kejaksaan. Mereka yang akan melanjutkannya,” tutup Khatam Tafsir.(*)

Penulis : Topan Bohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com