Fokusinfo.com | Merangin : Polemik dugaan mark-up anggaran belanja pada perhelatan MTQ Ke-46 Provinsi Jambi yang dilangsungkan di Merangin sebagai tuan rumah membuat gerah sejumlah pihak. Salah seorang diantaranya adalah Firdaus, Kabag Hukum Setda Merangin.
Demi kenyamanan jalannya pemerintahan, Firdaus menginginkan agar persoalan ini bisa clear. Dia juga mendesak pihak Inspektorat segera melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu kepada panitia MTQ tersebut.
‘’Saya juga telah mendapatkan informasi bahwa event MTQ itu telah diaudit oleh BPK dan tidak ditemukan persoalan. Nah ini ada temuan baru yang meresahkan bila tidak diklarifikasi kebenarannya. Maka saya mendesak agar inspektorat segera melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap panitia MTQ tersebut,” kata Firdaus.
Keinginan Firdaus agar diadakannya pemeriksaan kembali tentu saja berdasar. Dikatakan Firdaus dirinya telah konfirmasi langsung kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Azharuddin dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Yusuf Basri.
‘’Menurut mereka semua telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan baik itu pengeluaran anggaran belanja, spek barang, harga barang. Jadi tidak ada permasalahan. Makanya dikroscek kembali oleh inspektorat dan hasilnya bisa saja dipublikasikan agar masyarakat tahu kebenarannya,” tutur pria yang baru saja menunaikan ibadah Haji itu.
Masih dikatakan Firdaus, mengingat persoalan dugaan mark-up belanja MTQ telah menjadi konsumsi publik, pihak inspektorat tidak perlu menunggu instruksi dari Bupati Merangin untuk melakukan pemeriksaan.
‘’Ini kan sudah cukup meresahkan dan juga telah menjadi konsumsi informasi masyarakat. Jadi tidak perlu Inspektorat menunggu instruksi Bupati Merangin untuk sesegera mungkin melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu itu,” katanya.
‘’Jika telah diperiksa kembali maka kita semua akan tahu apa hasilnya entah itu benar atau salah. Setidak-tidaknya meredam fitnah yang mungkin akan tumbuh di masyarakat kepada pihak-pihak tertentu jika pemberitaan ini terus mengalir, ” tambahnya.
Sebelumnya Inspektur Inspektorat Merangin, Khatam Tafsir mengatakan hasil pemeriksaan audit BPK itu secara umum, dalam artian yang diperiksa secara global penggunaan anggaran. Namun bisa saja realitanya memang terjadi penyelewengan ataupun mark-up dalam penggunaan anggaran belanja tersebut.
‘’Biasanya pemeriksaan oleh BPK itu globalnya melalui sistim sampel. Mungkin pas kebetulan sampel yang diambil baik, jadi hasil pemeriksaan juga baik,” kata Khatam Tafsir beberapa waktu yang lalu.(redaksi)