‘’Ya saya telah membacanya pada media online,” kata Hattam Tafsir.
Hattam menjelaskan, pihaknya baru baru ini telah mendapatkan hasil audit MTQ dari BPK dengan point tidak ditemukan persoalan. ‘’Artinya tidak terjadi permasalahan, semua anggaran yang dibelanjakan pada event akbar itu sesuai dengan kebutuhan dan tidak ditemukan penyelewengan,” ungkapnya.
Baca juga : Dugaan Mark-up Anggaran Belanja MTQ Provinsi Jambi ke-46 Mencuat.
Dia meneruskan, hasil pemeriksaan audit BPK itu secara umum, dalam artian yang diperiksa secara global penggunaan anggaran. Namun bisa saja realitanya memang terjadi penyelewengan ataupun mark-up dalam penggunaan anggaran belanja tersebut.
‘’Biasanya pemeriksaan oleh BPK itu globalnya melalui sistim sampel. Mungkin pas kebetulan sampel yang diambil baik, jadi hasil pemeriksaan juga baik,” terangnya.
Sementara itu, soal dugaan adanya mark-up anggaran belanja yang mencuat pada media tersebut, Hattam menjelaskan untuk bisa memeriksanya kembali digunakan sistim ‘pemeriksaan dengan tujuan tertentu’.
‘’Nah kalau kasus ini, nanti kita gunakan cara pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Karena didalam kasus tersebut yang diperiksa secara detil, bukan secara global,” tuturnya.
Untuk bisa merealisasikan pemeriksaan itu, Hattam menyebutkan harus ada laporan pengaduan dari masyarakat dibarengi dengan perintah dari Bupati Merangin sebagai pimpinan tertinggi di Merangin.
‘’Jika ada perintah dari Bupati kami akan melaksanakan pemeriksaan tujuan tertentu tersebut. Jika tidak ada ya mau bagaimana,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dugaan penggelembungan anggaran belanja sejumlah barang pada MTQ Provinsi Jambi ke-46 yang berlangsung di Merangin, mencuat. Salah seorang sumber kepada fokusinfo.com mengatakan ada beberapa barang yang dibeli tidak sesuai dengan harga pasaran. Tepatnya harga dilebihkan. (redaksi)