-
TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
PETI Masih Beroperasi di Sungai Tantan, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
Honoranium Pegawai Sara’ dan Guru Ngaji Kecamatan Tabir di Salurkan
"Kita bisa saja mengusulkan kepemerintah Merangin, dan pemerintah Merangin lah yang akan mengusulkan ke DPRD. Seandainya disetujui DPRD, kemungkinan rekrument pegawai baru bisa saja terjadi,"sebutnya.
Jembatan Penghubung Dua Desa Rusak, Warga Minta Pembangunan Jembatan Berlantaikan Besi
Mantap. Bupati Kukuhkan 75 Orang Pengurus KTI Merangin
5 Mantan Karyawan Yayasan Haji Soeheily Qori Akan Tempuh Jalur Hukum
Fokusinfo.com-Bangko : 5 orang mantan karyawan Yayasan Haji Soeheily Qori yang dipecat sepihak oleh yayasan rencananya akan menempuh jalur hukum menghadapi persoalan yang mereka alami. Lima orang itu adalah Bambang Afrianto, Kasman Alwi, Warnedi, Nopen Efendi dan Mukhlis. Kelimanya akan menggugat pihak yayasan karena dinilai telah mencurangi proses penerapan pemecatan. Bambang, salah seorang mantan karyawan yayasan, mengatakan mereka tidak pernah menerima Surat Peringatan (SP1, SP2) dari yayasan dan selama bekerja mereka mengaku melaksanakan tugas sebagaimana mestinya yang telah diembankan kepada mereka. ‘’Kami bekerja sesuai Tupoksi kami selaku karyawan. Selama ini kami rasa tidak pernah melakukan kesalahan,” kata Bambang. ‘’Kami juga tidak pernah perima SP1, SP2. Kok tiba tiba langsung main pecat,” tambahnya. Bambang juga mempertanyakan kapasitas Sekretaris Yayasan yang menandatangani Surat pemberhentian mereka sebagai karyawan di Yayasan tersebut. ‘’Yang tanda tangan surat pemecatan itu Pak Edi Suratno, bukan Ketua Yayasan, padahal ketua yayasan ada ditempat,” bebernya. Sementara itu ketika media ini meminta klarifikasi dari Sekretaris Yayasan Haji Soeheily Qori, Edi Suratno belum mau menanggapi secara tegas. ‘’Menanggapi persoalan itu kita bicara di kampus saja, tidak etis bicara melalui Handphone,” kata Edi. Seperti diberitakan sebelumnya, 5 orang karyawan Yayasan Haji Soeheily Qori Bangko dipecat secara sepihak oleh yayasan. Diduga pemecatan dilakukan karena sebelumnya karyawan tersebut mempertanyakan soal kenaikan gaji.(redaksi)
Pertanyakan Kenaikan Gaji, 5 Karyawan Yayasan Haji Soeheily Qori Bangko Dipecat
Fokusinfo.com-Bangko : Isu miring berhembus dari Yayasan Haji Soeheily Qori Bangko. Yayasan yang menaungi STIKes, Akbid dan SMK Kesehatan yang berdomisili di Merangin itu diduga telah memecat 5 orang karyawannya secara sepihak. Ironisnya pemecatan dilakukan pasca para karyawan menanyakan soal kenaikan gaji kepada pihak yayasan. Salah seorang sumber keterangan, kepada media ini mengatakan pemecatan dilakukan pada awal Agustus 2016 lalu setelah satu bulan sebelumnya yaitu Juli para karyawan bertanya apakah jadi terlaksana kenaikan gaji yang telah dijanjikan pihak yayasan kepada karyawan. ‘’Kasihan 5 orang karyawan itu. Rata rata mereka telah mengabdi belasan tahun, bahkan sejak berdirinya Akbid (Akademi Kebidanan) Merangin,” kata sumber itu yang meminta namanya tidak dipublikasikan. (redaksi)