FIJ Edisi 26
Ilustrasi |
MERANGIN:FIJ-
Proyek Peningkatan Jalan Muara Kelukup - Rantau Jering yang sesuai pagu
bernilai Rp.2.6 milyar menyisakan masalah. Dugaan sementara, proyek yang
dikerjakan oleh PT Usaha Pratama Sari (UPS) tersebut tidak mengerjakannya
dengan maksimal. Ironisnya pembayaran termin akhir proyek sudah dicairkan 100
persen.
Tokoh
masyarakat Rantau Jering Kecamatan Lembah Masurai, Jerjani yang juga menjabat
sebagai Ketua Fraksi PDI-P dan anggota Komisi III DPRD Merangin angkat bicara.
Dia meyakini kontraktor dan sejumlah pihak lainnya bekerjasama melakukan
penyimpangan pengerjaan.
‘’Saya
yakin ada permainan didalam proyek ini, sehingga merugikan uang negara,” ungkap
Jerjani.
Jerjani
memaparkan hasil temuannya selama pengerjaan proyek tersebut. Diantaranya pembangunan
jalan rabat beton penghubung desa muara kelukup ke desa rantau jering sepanjang
900 meter tidak menggunakan batu split. Dan yang vital adalah pengerasan jalan
sepanjang 1600 meter yang asal jadi.
‘’Saya
sudah memberitahukan kepada kontraktor, kenapa tidak menggunakan batu split
untuk cor rabat beton itu. Tapi tidak digubris. Dan yang sangat membuat saya
berang, dititik mana pengerjaan pengerasan jalan sepanjang 1600 meter itu.
Fisiknya tidak kelihatan,” kata Jerjani.
Pernyataan
Jerjani cukup beralasan. Tim Fokus Info Jambi (TFIJ) turun ke lapangan, tidak
ditemukan pengerasan jalan yang dimaksud. Soalnya menurut informasi yang
didapatkan pengerasan jalan itu setebal 15 cm. Sementara dilapangan hampir
seluruh jalan yang panjangnya 6 km itu kondisinya becek.
‘’Setahu
saya umur pengerasan jalan itu diatas 5 tahun. Tapi ini kok ya jalan sudah becek,
berarti bisa dipastikan jika memang ada kontraktor itu mengerjakan pengerasan
jalan maka kami yakin hanya selayang saja,”
terang Jerjani.
Menurut
Jerjani, proyek yang dikerjakan selama 180 hari kerja itu pernah ditolak warga
dan selama dua bulan tidak melakukan aktifitas. Hal itu karena awalnya proyek
tersebut adalah pembangunan aspal sepanjang 400 meter.
‘’Mulanya
jalan akan diaspal sepanjang 400 meter. Warga menolak. Kemudian diputuskan
rabat beton sepanjang 900 meter dan pengerasan 1600 meter,” tuturnya.
Dengan
jumlah harga pagu anggaran 2,6 milyar itu menurut hitungan Jerjani bisa
dilaksanakan sepanjang 2 Km pembangunan aspal.
‘’Sebenarnya
ini proyek impian saya. Saya telah mengajukan proyek ini dan dijanjikan Bupati
Merangin. Begitu mendekati pelaksanaan saya tagih ke Bapak Bupati, eehhh... enak saja dia bilang telah
memberikannya ke perusahaan lain. Dan lagi raut wajah Bupati tanpa dosa,” keluh
Jerjani.
‘’Jika
saya yang mengerjakan proyek ini pasti lebih baik. Soalnya itukan memang desa
saya. Merupakan kesempatan bagi saya membangun desa tempat saya lahir dan
besar,” tambah Jerjani.
Kades
Rantau Jering, Nani ketika dikonfirmasi tidak mau berkomentar banyak. Dia hanya
mengarahkan agar melihat sendiri ke lokasi proyek yang telah dikerjakan itu.
‘’Terus
terang kami warga sini kecewa. Selanjutnya lihat sendirilah ke lokasi,” kata Kades.
Tokoh
pemuda Rantau Jering, Ahmadi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek
tersebut. Dirinya beranggapan kontraktor pelaksana menginginkan untung besar.
‘’Dalam
pekerjaan memang harus mendapatkan
untung. Tapi ini kelewatan, demi mendapatkan untung yang lebih banyak
mengabaikan kualitas proyek tentu merugikan masyarakat dan negara,” kata Ahmadi
yang juga merupakan salah seorang aktivis penyimpangan dana Bansos Bencana Rantau
Jering yang melibatkan wakil ketua DPRD Merangin, Isnedi. Beberapa waktu lalu.
Dirinya
juga menyatakan ‘pasang badan’ jika persoalan ini tidak selesai. Bahkan siap
membongkar rabat beton tersebut untuk mengecek material seperti apa yang
tertanam didalamnya.
‘’Saya
berani karena fakta laporan kepada kami dari tukang yang mengerjakan proyek,”
tutupnya.
Sementara
itu kontraktor pelaksana, Agus seperti hilang dari muka bumi. Ketika FIJ
menghubungi nomor yang biasa digunakannya benada aktif namun tidak diangkat.
Kabid
Bina Marga Dinas PU Merangin, Aspan susah dihubungi. Dua nomor Handphone yang
biasanya digunakan bernada tidak aktif.
FIJ
berhasil menghubungi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Yahdi. Ironisnya
ketika percakapan berlangsung tidak ada masalah dengan sinyal. Namun ketika
percakapan menjurus kepada persoalan proyek tersebut tiba-tiba sinyal
putus-putus hingga akhirnya percakapan berakhir.
Sementara
itu konsultan pengawas, Darman menjawab semua pekerjaan proyek sudah selesai
dan tidak ada permasalahan sehingga wajar jika termin 100 persen bisa
dicairkan.
‘’Itu
sudah selesai, tidak ada masalah,” tutup Darman yang saat itu mengaku tengah
berada di Pekanbaru. (tim)