-
TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Terbongkar, Dugaan Pemalakan Oleh Pimpinan Pesantren Terhadap Santri Penerima Dana PIP
Merangin | fokusinfo.com : Pemerintah menggelontorkan dana PIP (Program Indonesia Pintar) bertujuan untuk penunjang kebutuhan siswa-siswi dalam pelaksanaan belajar dan juga bisa meringankan beban sekolah. Tidak hanya sekolah umum, madrasah dan pesantren yang notabene dibawah naungan Kemenag (Kementrian Agama) juga mendapatkan kucuran dana tersebut.
Pondok
Pesantren (Pontren) Al barokah Wal Hikmah yang beralamat di Jln Lintas Sumatera
Km 07 Desa Langling Kecamatan Bangko Kab Merangin juga mendapatkan bantuan
tersebut. Ironisnya di pontren ini dana yang seharusnya hak santri itu, diduga
dirampas oleh pihak Pontren sehingga santri tidak mendapatkan apa-apa.
Informasi
yang media ini peroleh dari sejumlah sumber mengatakan kejadian tersebut
berlangsung pada medio tahun 2022 dengan modus para santri penerima dana PIP
diantar ke Bank guna proses pencairan. Setelah dana cair para santri dibawa
kembali ke Pontren lalu uangnya diminta pihak Pontren.
‘’Saat
para santri yang mengantongi dana PIP itu kembali ke pondok, mereka diminta
menyerahkan dana itu ke Pihak Pontren. Alasannya tidak jelas,” sebut sumber
informasi.
Sementara
pimpinan Pontren Al barokah Wal Hikmah kala itu yang disebut-sebut bernama Ibnu
Kholdun, hingga berita ini dirilis belum bisa dikonfirmasi. Media ini siap dan
akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi terhadap pihak-pihak yang
berkaitan dengan kasus ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Reporter
: TimInvestigasi
Redaktur
: TopanBOhemian
Diduga Oknum Pegawai Disdikbud Prov Jambi Pungut Fee Proyek SMA di Merangin. Kaget ?
Merangin | fokusinfo.com : Tiga oknum pegawai yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi menjadi perbincangan di kalangan sejumlah Kepala Sekolah di Merangin. Mereka disebut-sebut melakukan tindakan pungutan fee 10 persen dari setiap proyek pembangunan di sejumlah SMA yang berdiri di Kabupaten Merangin.
‘’Setelah
dan setiap dana cair pertahap pencairannya, mereka datang. Kami merasa mereka
itu seperti mengejar fee 10 persen. Mereka bilang kalau tidak diberikan maka
dokumen tidak akan ditandatangani,” kata seorang kepala SMA di Merangin
penerima DAK yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi itu.
Meski
demikian, kepala sekola itu mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran
sebelumnya telah ada komitmen bersama.
‘’Akhirnya
kita ya menurut sajalah. Soalnya sebelum proyek diperoleh sekolah, ada komitmen
antara kami dan mereka,” sambung Kepsek tanpa menjelaskan komitmen yang
dimaksud tertulis atau hanya lisan.
Dia
juga membeberkan tiga orang oknum pegawai berinisial IW, ZD dan FZ menyandang jabatan strategis di instansi
Disdikbud.
Hingga berita ini dirilis, media ini masih terus
berupaya meminta klarifikasi dari pihak Disdikbud. Media ini akan siap
menyediakan ruang hak jawab ataupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang
berkaitan dengan persoalan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku. (*)
Reporter
: TimRedaksi
Redaktur
: TopanBohemian
Diduga Oknum Perangkat Desa, Bawa Par*ng Kejar Orang. Korban Lapor ke Polisi
Merangin | fokusinfo.com : Edo Saputra harus menanggung sakit di kepala tepatnya dibawah telinga sebelah kiri. Sakit yang dideritanya itu akibat dipukuli oleh seorang inisial ZP diduga oknum perangkat desa Rantau Limau Manis, Tabir Ilir.
Kepada
media ini Edo menceritakan peristiwa pemukulan yang dialaminya itu terjadi pada
Sabtu 12 Agustus 2023 sekira pukul 14.30 WIB saat dirinya bersama rekannya bernama
Pori (Sopir) sedang mengendarai kendaraan truk dalam perjalanan dari kebun yang
berada di wilayah Desa Rantau Limau Manis menuju Desa Mentawak.
Masih
dalam desa Rantau Limau Manis, perjalanan mereka terhenti saat sejumlah orang
mencegatnya. Satu orang diantaranya yang belakangan diketahui berinisial ZP dan
diduga perangkat Desa berteriak lantang.
‘’Dia
tanya, Ini kayu punya siapa ! Siapa yang suruh keluarkan kayu !,” kata Edo
menirukan perkataan ZP kala itu.
‘’Dijawab
oleh rekan saya (Sopir) bahwa ini kayunya Pak Haji,” sambung Edo.
Diteruskan
Edo, kemudian pintu mobil sebelah kanan dibuka paksa oleh ZP seraya menyuruh
sopir dan dirinya untuk segera turun. Baru
saja sopir menginjakkan kakinya di tanah tiba-tiba ZP langsung melayangkan
pukulan kepada Sopir, namun pukulan tersebut menyipi. Melihat itu, Edo langung turun berniat
melerai, ternyata belum sempat niat itu terlaksana terlebih dahulu Edo kena
pukul oleh ZP. Pukulan tepat di bagian kepala sebelah kiri dibelakangan
telinga. Akibat terkena pukulan itu Edo merasa telinganya berdengung keras.
‘’Waktu
itu telinga saya berdengung keras sekali sehingga saya sulit mendengar. Sampai
sekarang bagian yang dipukul itu terasa masih sengal,” ungkap Edo.
Dalam
kondisi telinga yang terkena imbas pemukulan, Edo berupaya mendekati rekannya,
Pori si sopir. Tidak terduga aksi ZP terus berlanjut, ZP mengambil sebilah
parang dari samping truk lalu mengejar Edo dan Pori.
‘’Untungnya
aksi orang itu hendak mengejar kami dengan parang berhasil dihentikan oleh
seorang yang ada di situ. Belakangan kami tahu dia adalah Kepala Desa bernama M
Bisroh. Tapi perlu dicatat juga ya, Pak Kades itu ada di lokasi bersama
sejumlah orang sejak pertama kali kami dicegat,” tutur Edo.
Merasa
tidak terima diperlakukan seperti itu, ditambah rasa sengal bagian tubuh yang
terkena pukulan terus dideritanya, Edo akhirnya melaporkan ke Polres Merangin
pada Selasa 15 Agustus 2023. Laporan Edo tercatat dengan Nomor
TPL/B/128/VIII/2023/SPKT/POLRES MERANGIN/ POLDA JAMBI
Sementara
itu hingga berita ini dirilis, media ini masih berupaya konfirmasi kepada pihak
terlapor ataupun pemdes Rantau Limau Manis khususnya guna meminta klarifikasi apakah terlapor benar-benar seorang perangkat desa. Media ini akan menyediakan ruang
hak jawab dan atau hak koreksi sesuai perundang-undangan terhadap pihak-pihak
yang berkaitan dengan kasus ini. (*)
Reporter
| Redaktur : TopanBohemian
Kades Sungai Kapas Apresiasi Polisi Tangkap 3 Warganya Yang Terlibat PETI
Merangin | fokusinfo.com : Pasca 3 orang warganya ditangkap Polisi terkait tindakan pidana PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman klaim aktivitas PETI di desanya saat ini terhenti.
‘’Iya
kami berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap tiga orang
warga yang terlibat PETI,” kata Saliman beberapa waktu yang lalu di
kediamannya.
Menurut Saliman, setelah peristiwa penangkapan itu tercatat 17 dompeng atau usaha PETI yang ada di cakupan wilayah Desa Sungai Kapas saat ini berhenti beraktivitas.
‘’Setahu
saya ada 17 dompeng tidak lagi beraktivitas pasca penangkapan oleh pihak Polres
itu,” singkat Saliman.
Kedepannya
dia berharap pihak Polres terus rutin melakukan patroli di wilayah mereka. Sebagai
kepala Desa, Saliman pun akan berupaya semaksimal mungkin membantu pihak
kepolisian dalam pemberantasan PETI.
‘’Kami
harap semoga tidak ada lagi yang beraktivitas PETI di sini,” tutup Saliman. (*)
Reporter
: TimRedaksi
Redaktur
: TopanBohemian
Ucok ‘Pamer’ Kunci Kasus PETI. Forum PEDAS Uji Keseriusan Polisi
Merangin | fokusinfo.com : Pernyataan Ucok warga Desa Sungai Kapas yang mengaku memiliki data oknum-oknum tertentu diduga berkaitan dengan aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) memantik perhatian masyarakat. Salah satunya adalah Helmi, ketua forum PEDAS (Peduli Daerah Sendiri).
Melalui
media ini Helmi berpendapat cukup beralasan pihak kepolisian memanggil dan
memeriksa Ucok untuk membongkar kasus PETI khususnya terhadap oknum-oknum
tertentu yang sering disebut Ucok. Pasalnya tindakan keberanian Ucok belakangan
ini berkoar di media diduga kuat berkorelasi dengan kasus PETI, khususnya pasca
ditangkapnya tiga orang warga Sungai Kapas.
‘’Tindakan
frontal Ucok dan rekan-rekannya belakangan ini pasti tidak asal-asalan saja
apalagi sempat berniat akan melakukan orasi di depan Mapolres Merangin saat
bertepatan hari kemerdekaan RI walaupun wacana tersebut batal. Saya yakin apa
yang dinyatakan Ucok itu benar, dia memiliki data-data yang bisa digunakan oleh
pihak Polres untuk membongkar kasus PETI. Bukankah selama ini isu oknum-oknum
tertentu itu hanya isu saja ? nah inilah kesempatannya. Ucok memegang kunci,
pihak kepolisian membukanya,” kata Helmi.
Analisis
Helmi, melalui media Ucok telah mengirimkan kode terselubung kepada pihak
kepolisian khususnya Kapolres Merangin yang baru. Hal itu dapat dilihat pada
permintaannya agar masyarakat dilibatkan apabila pihak kepolisian serius ingin memberantas
kegiatan PETI.
‘’Saya
mengikuti perkembangan pemberitaan Ucok ini. Tertulis dia mengharapkan adanya
pelibatan masyarakat untuk menyelesaikan kasus PETI. Tidak semua masyarakat kan
yang tahu atau mengerti aktivitas PETI, pasti masyarakat tertentu. Nah Ucok ini
bagian dari masyarakat tertentu itu karena dia klaim memiliki data. Saya
menduga itu kode khusus kepada pihak kepolisian dalam tafsiran saya Ucok itu
sendiri yang ingin diperiksa,” duga Helmi.
‘’Sekarang tinggal sensitivitas pihak kepolisian saja lagi, apakah merasa perlu untuk memeriksa Ucok yang memegang kunci data itu atau malah mengabaikannya sehingga isu-isu liar di publik soal dugaan oknum-oknum tertentu itu, terus tumbuh subur. Efeknya adalah tidak ada perbedaan kinerja antara Kapolres yang lama dengan Kapolres yang baru dalam konteks oknum-oknum tertentu. Saya berkata demikian karena sepengetahuan saya selama ini memang Polres Merangin kerap menangkap para pelaku dan juga ada beberapa bos PETI, tapi tidak pernah mengungkap ke publik oknum-oknum tertentu, apapun profesi oknum-oknum tertentu itu,” tutup Helmi.
Penelusuran media ini nama Ucok cukup familiar ketika bicara soal PETI. Nama itu pernah muncul dalam kasus PETI di lokasi A3-C1. Diduga orang yang sama, Ucok sempat melakukan upaya intimidasi terhadap seorang Jurnalis. Baca selengkapnya disini : Diduga Terkait PETI di Jalan Poros A3 – C1. SeorangMengaku Bernama Ucok Nimbrung ‘Pasang Badan’. Orang Suruhan ? (*)
Reporter
: TimRedaksi
Redaktur
: TopanBohemian
Defri Bantah Insiden ‘Main Tangan’ Terkait Pemberitaan.
Merangin | fokusinfo.com : Inisial DA yang belakangan dikenal bernama Defrizal Antoni individu yang dilaporkan seorang wartawan ke Polres Merangin atas dugaan tindakan penganiayaan, angkat bicara. Defri panggilan akrabnya membantah insiden tersebut berkolerasi substansial atas pemberitaan Kabiro Pemprov Jambi, Muzakir.
Baca
juga : Ulah ‘Main Tangan’ ke Wartawan, DA dilaporkan ke Polisi. Nama Kabiro
Pemprov Jambi ‘Terseret’.
‘’Tidak
ada soal substansi pemberitaan yang memicu terjadinya insiden itu. Tapi lebih
bersifat penyerangan pribadi secara verbal yang dilakukan Hendri terhadap saya
sehingga memantik emosi,” Kata Defri membuka perbincangan.
Dia
lalu menceritakan kronologis hingga terjadi nya peristiwa itu. Yang mana berawal
saat dirinya melihat status Whatsapp Hendri yang memposting link pemberitaan. Lalu
karena merasa kenal cukup dekat dengan Hendri, Defri pun merespon status
tersebut dengan narasi mempertanyakan siapa nara sumbernya.
‘’Sebagai
sesama teman wajar saja kan saya tanya ke dia siapa nara sumbernya melalui chat
dan dia membalasnya. Lalu dia telpon saya mengatakan sumber informasinya jelas,
saya pun merespon datar dengan menjawab bahwa saya kan cuma bertanya saja. Dan tiba-tiba
nada bicaranya meninggi lalu mengumpat dengan bahasa-bahasa yang tidak pantas,
menantang saya,” cerita Defri.
Mendengar
itu otomatis emosi Defri memuncak, apalagi ketika Hendri mengirimkan informasi
keberadaannya saat itu dan menyuruh Defri datang.
‘’Saya
datang sendiri ke tempat yang dia sebutkan. Disana ada beberapa orang yang saya
tahu berprofesi jurnalis. Begitu saya tiba, kata kata makian terhadap saya terus
dikumandangkan Hendri hingga akhirnya dia mendorong saya. Begitu saya didorong
barulah insiden itu terjadi. Dan perlu dicatat insiden itu adalah perkelahian,”
kata Defri seraya mengatakan insiden berakhir ketika sejumlah rekan media
melerai.
Defri
kembali menegaskan dirinya mendatangi lokasi tersebut bukan arahan dari
pihak-pihak tertentu apalagi Muzakir. Melainkan atas gerakan dirinya sendiri
yang merasa emosi atas umpatan yang ditujukan kepadanya.
‘’Saya
kesana murni atas kehendak dan kesadaran sendiri, tidak ditunggangi pihak manapun apalagi
dikait-kaitkan dengan pemberitaan. Saya menghormati profesi rekan jurnalis
dalam menerbitkan pemberitaan, begitupun bang Muzakir tidak ada intervensi atas
pemberitaan,” tuturnya.
Meski
telah dilaporkan, Defri tetap tidak menghilangkan rasa hormatnya kepada Hendri
sebagai seorang teman, keluarga dan sesama organisasi IKBM (Ikatan Keluarga Batang
Masumai.
‘’Saya
telah lama kenal beliau, sering komunikasi. Beliau juga ada hubungan keluarga
terutama istri saya orang Salam Buku. Dan juga kami sesama di organisasi IKBM,
saya anggota dan beliau ketuanya,” Tutup Defri. (*)
Reporter
: TimRedaksi
Redaktur
: TopanBohemian
Biaya Administrasi Legalisir Ijazah di SMKN 1 Merangin Rp.30 Ribu. Alumni : ‘Kirain Gratis’
Merangin
| fokusinfo.com : ‘Bagi alumni SMKN 1 Merangin yang ingin melegalisir ijazahnya
jangan lupa membawa uang. Pasalnya ada biaya administrasi untuk mendapatkan
legalisasi tersebut’. Itulah narasi yang diumumkan salah seorang alumni SMKN 1
Merangin yang ditujukan untuk para alumni sekolah yang terletak di wilayah Talang
Kawo Bangko itu.
Alumni
yang enggan ditulis namanya itu menceritakan pengalaman dirinya saat hendak
melakukan legalisir ijazah. Yang mana setelah proses legalisasi selesai dirinya
diminta untuk membayar administrasi sebesar Rp.30 ribu. Diduga dana tersebut
akan masuk ke pembukuan sekolah karena disertai dengan bukti pembayaran dan
dibubuhi stempel SMKN 1 Merangin.
‘’Saya
hanya berpesan kepada teman-teman alumni SMKN 1 apabila hendak mengurus legalisir
ijazah maka harus bawa uang karena ada biayanya. Jangan dikira gratis, soalnya
saya kira sebelumnya gratis. Mungkinlah sekarang ada peraturannya seperti itu
saya tidak tahu. Yang jelas saat saya membayar, saya diberikan bukti pembayaran
yang distempel. Jadi saya yakin itu memang resmi dari pihak sekolah,” kata
Alumni itu.
Hingga
berita ini dirilis media ini masih berupaya meminta klarifikasi pihak sekolah.
Media ini akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi terhadap pihak –
pihak yang berkaitan dengan kasus ini. (*)
Reporter : TimRedaksi
Redaktur : TopanBohemian
Orasi Massa Pelaku PETI ke Mapolres Merangin Pada 17 Agustus 2023 Dipastikan Batal. Ucok Berangkat Ke Jakarta
Merangin | fokusinfo.com : Sepertinya pihak Polres Merangin tidak bisa bertatapan langsung apalagi dengan mudah menangkap para pelaku aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin). Petugas harus kembali melaksanakan aktivitasnya patroli turun ke lapangan untuk menangkap para pelaku PETI tersebut. Pasalnya informasi yang media ini peroleh, rencana pengerahan gelombang massa para pelaku PETI untuk berorasi di Mapolres Merangin yang direncanakan pada 17 Agustus 2023 dipastikan batal terlaksana. Hal itu disampaikan Ucok, tokoh pemuda Desa Sungai Kapas klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya.
Baca
juga : 17 Agustus 2023, Mapolres Merangin Bakal Kedatangan Massa Pelaku PETI.Ucok : ‘Masih Wacana’
‘’Ini
menurut teman teman ya, diputuskan tidak jadi melakukan orasi. Karena selain
menyita waktu juga menguras energi. Dan lagi kebetulan sekarang saya sedang
berada di Jambi mau berangkat ke Jakarta, ada urusan yang lebih penting,” kata
Ucok melalui sambungan telpon.
Terkait
tiga orang warga Sungai Kapas yang ditangkap pihak kepolisian atas dugaan
tindakan pidana PETI, Ucok secara pribadi legowo. Menurutnya sebagai warga yang
baik dan taat hukum maka dirinya harus menghormati hukum tersebut.
‘’Soal
penangkapan tiga orang warga Sungai Kapas, saya legowo. Sebagai warga yang baik
tidak boleh melawan hukum berlebihan,” ungkapnya.
Meski
demikian, kedepannya Ucok berharap pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam
pemberantasan aktivitas Ilegal di Merangin. Ucok juga menyerempet bahwa aktivitas
ilegal tidak hanya sebatas PETI namun ada juga aktivitas lainnya yang perlu
diperhatikan oleh pihak kepolisian.
‘’Untuk
kedepannya jangan tebang pilih. Permintaan ke Kapolres yang baru, bila berkenan
apabila benar benar ingin menindak kegiatan ilegal jangan hanya sebatas PETI
tapi ada juga galian c, ilegal logging, penimbunan minyak yang bisa diberantas
dengan melibatkan masyarakat. Tidak lama kok memberantas PETI apabila serius,”
terang Ucok.
Ketika
dikonfirmasi ulang soal pernyataannya mengantongi data berupa video oknum-oknum
tertentu yang berkaitan dengan kasus PETI, Ucok kukuh tidak akan mencabut
pernyataanya itu.
‘’Soal
adanya oknum-oknum tertentu Itu benar, bisa saya pertanggung jawabkan,”
tuturnya.
Ucok
juga mengakui dirinya menerima setoran dari para pelaku PETI. Namun dana
tersebut bukanlah digunakan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk
pembangunan desa. Prosesi penerimaan setoran, Ucok membawa bendera organisasi
Karang Taruna.
‘’Saya
punya jabatan di Desa Sungai Kapas yaitu sebagai ketua keamanan Karang Taruna. Adapun
bantuan-bantuan dari penambang emas itu kami terimanya melalui organisasi. Itu
direalisasikan untuk membantu masyarakat. Dana diarahkan untuk pembangunan
desa, seperti penimbunan jalan becek dan lainnya,” beber Ucok.
Berkaitan
dengan video yang didalamnya tervisualisasi aksi sejumlah warga memblokade
jalan Desa Sungai Kapas dan disebut-sebut menganggu fasilitas umum, Ucok
menganggap hal itu tidak masalah. Menurut Ucok apabila tindakan mereka dalam
video itu melanggar aturan maka Pemdes Sungai Kapas juga ikut terlibat,
pasalnya Kades juga hadir dalam kerumunan tersebut.
‘’Setahu
saya aksi malam itu atas seizin Kades, kalau melanggar artinya Kades juga
melanggar dong,” tegas Ucok.
Sementara
itu Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman membantah aksi pemblokiran jalan itu atas
izinnya. Menurut Saliman justru dirinya kala itu orang yang membubarkan aksi
tersebut.
‘’Itu
kejadiannya spontanitas, tidak ada pembiaran dari Pemdes. Malah saya yang
mediasi di Polsek,” kata Saliman.
‘’Saya
juga yang membubarkan kegiatan aksi tersebut. Hanya pakai telunjuk jari satu,”
sambungnya.
Soal
isu Ucok menerima setoran dari para pelaku PETI, Saliman membenarkan. Menurut
Saliman mulanya hal itu hanya isu yang berkembang di tengah masyarakat namun
dalam suatu waktu Ucok pernah menyampaikan itu kepada dirinya.
‘’Ya
awalnya gosip saja Pak Ucok itu terima setoran dari orang Dompeng. Namun pada
suatu ketika Ucok sendiri yang ngomong ke saya. Memang ada juga mereka membantu
seperti menimbun jalan, dan perbaian fasilitas umum lainnya,” Pungkas Kades. (*)
Reporter
: DedeRiskadinata
Redaktur
: TopanBohemian.
17 Agustus 2023, Mapolres Merangin Bakal Kedatangan Massa Pelaku PETI. Ucok : ‘Masih Wacana’
Merangin | fokusinfo.com : Kali ini pihak Polres Merangin tidak perlu repot-repot turun ke lapangan untuk menangkap para pelaku PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin). Pasalnya informasi yang media ini peroleh, pada 17 Agustus 2023 kelak akan ada gelombang massa yang akan melakukan orasi di Mapolres Merangin, diantara massa itu dipastikan ada pelaku PETI mengingat orasi yang akan disampaikan berkaitan dengan PETI.
Wacana
kedatangan massa disampaikan oleh seorang yang akrab disapa Ucok warga Sungai
Kapas, buntut dari penangkapan tiga orang warga Sungai Kapas oleh Polres
Merangin beberapa waktu lalu atas tindak pidana PETI.
Sebelumnya
telah beredar video sejumlah warga memblokade jalan poros Desa Sungai Kapas
dengan narasi kekecewaan mereka atas peristiwa penangkapan tersebut. ‘Kenapa
yang stor ditangkap, tutup semuanya jangan tebang pilih,’ cuplikan narasi dalam
video tersebut dengan visualisasi kerumunan orang-orang dan adanya api yang
diduga sengaja dibakar.
Ucok
dikonfirmasi mengatakan pada tanggal 17 Agustus 2023 mereka akan melakukan
orasi di Mapolres Merangin. Dalam aksi tersebut mereka akan menunjukkan
bukti-bukti adanya aliran setoran kepada oknum tertentu.
‘’Saya
tidak berani menyebutkan profesi, yang jelas ini oknum-oknum tertentu. Lengkap
dan akan kami bongkar semuanya,” ungkap Ucok.
‘’Ada
rekaman videonya oknum-oknum itu, bahkan sampai melepaskan tembakan hingga
video penangkapan tapi tidak sampai di Polres kami punya, juga saksi saksinya,”
sambung Ucok.
Ucok
juga mengatakan saat ini mereka terus berkoordinasi dan besar kemungkinan wacana
aksi orasi yang dimaksud akan terlaksana.
Sementara
itu Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono SH dikonfirmasi menjawab santai
wacana tersebut. ‘’Kenapa tidak sekarang saja aksinya,” jawab Kasat. (*)
Reporter
: DedeRiskadinata
Redaktur
: TopanBohemian.
Ulah ‘Main Tangan’ ke Wartawan, DA dilaporkan ke Polisi. Nama Kabiro Pemprov Jambi ‘Terseret’.
Merangin | fokusinfo.com : Dengan sesekali memegang kepala yang benjol dan menahan perih goresan bagian wajah, Hendri wartawan Jambarpos.com mendatangi Polres Merangin, Kamis (10-8-2023) siang. Kedatangan Hendri yang didampingi sejumlah awak media ke Polres bertujuan melaporkan seorang inisial DA yang disebut-sebut pelaku pemukulan terhadap Hendri yang terjadi pada Rabu (9-8-2023).
Aksi
pemukulan yang dilakukan oleh DA diduga berkaitan dengan salah satu pemberitaan
yang dirilis oleh Hendri di media Jambarpos.com berjudul "Ada Titipan
Muzakir Diantara Tiga Nama Calon PJ Bupati Merangin ?. DA sendiri
disebut-sebut sebagai orang dekat dengan Muzakir, objek dalam pemberitaan itu,
yang saat ini bertugas sebagai Kabiro Umum Pemerintah Provinsi Jambi.
Dugaan
tersebut menguat lantaran pasca dipublikasikan, dirinya menerima pesan melalui
aplikasi WA dari Muzakir yang tafsirkan agar Hendri berhati-hati dalam menulis
berita dan menyayangkan Hendri tidak pandang lagi kedudukan Muzakir.
‘’Jujur
saya tidak terima perlakuan seperti ini, selain menyerang fisik apa yang
dilakukan olehnya juga mengancam profesi saya sebagai seorang wartawan,” kata
Hendri usai melaporkan peristiwa yang dialaminya di Polres Merangin.
Ketua
Forwam (Forum Wartawan Merangin), A Rafiq menyayangkan terjadinya peristiwa
tersebut. Menurutnya tindakan itu termasuk dalam aksi menghalangi profesi
jurnalistik.
‘’Saya
sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Semestinya minta saja hak jawab
untuk klarifikasi persoalannya agar pemberitaan jadi berimbang,” Kata A Rafiq.
Senada,
ketua Forum PEDAS (Peduli Daerah Sendiri),
Helmi juga menyayangkan kejadian tersebut. Menurut Helmi seorang
intelektual tidak seharusnya melakukan tindakan menjurus pada premanisme. Helmi
juga mendukung sikap Hendri melaporkan persoalan ini ke Polres Merangin agar
kedepannya tidak lagi ada peristiwa yang sama.
‘’Saya
mendukung tindakan membawa kasus ini ke pihak kepolisian agar supremasi hukum
ditegakkan. Saya berharap kedepannya tidak ada lagi peristiwa serupa,” tutur
Helmi.
Ditempat
yang sama, Dede Riskadinata SH rekan sejawat Hendri yang turut mendampingi
dalam proses laporan mengatakan pihak Polres telah menerima laporan tersebut.
‘’Sudah
dilaporkan tadi dengan lampiran sejumlah alat bukti. Nomor laporannya LP/GAR/B/124/VIII/SPKT/Polres Merangin,”
pungkas Dede.
Sementara
itu hingga berita ini dirilis media ini masih dalam upaya konfirmasi kepada DA
pihak terlapor, guna klarifikasi. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab
maupun hak koreksi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini sesuai
dengan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Reporter
| Redaktur : TopanBohemian
Slowly, Polemik Lahan di Sungai Ulak Kian Terang. Diduga Juga Libatkan Oknum Notaris.
Merangin | fokusinfo.com : Persoalan lahan yang berada di desa Sungai Ulak tepatnya di Jalur dua SMAN 6 Merangin ternyata tidak sederhana. Sejumlah pihak berlatar belakang profesi terhormat disebut-sebut berkaitan dengan kasus itu.
Baca
juga : Diisukan Tanah Miliknya Bermasalah, Alpon Seorang Developer PerumahanJadi Gerah.
Dugaan
telah terjadinya unsur tindakan pidana penipuan juga mencuat dalam kasus ini yang
berbuah laporan H Ismail ke Polda Jambi terhadap sejumlah pihak. Bahkan Alpon, pemegang
sertipikat tanah juga mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Alpon
pun klaim koperatif.
‘’Semua
sudah kami jelaskan ke penyidik. Kami koperatif kok,” kata Alpon beberapa waktu
yang lalu kepada media ini.
Informasi
yang media ini terima dari berbagai sumber, belakangan terbongkar, satu dari
pihak yang dilaporkan oleh H Ismail atas kasus itu adalah seorang oknum notaris
berdomisili di Bangko. Keterlibatan oknum notaris itu diduga berkaitan dengan terbitnya
sertipikat tanah yang saat ini telah berganti nama.
‘’Iya
seorang Notaris juga masuk dalam laporan H Ismail ke Polda Jambi,” kata salah
seorang sumber yang klaim tahu persis persoalan tersebut.
Sementara
itu AH, oknum Notaris yang dimaksud hingga berita ini dipublikasikan belum bisa
dikonfirmasi. ‘’Bapak sedang keluar istirahat,” jawab salah seorang pegawai
saat media ini mendatangi kantornya, senin 7 Agustus 2023. (*)
Reporter
: TimInvestigasi
Redaktur
: TopanBohemian
Diisukan Tanah Miliknya Bermasalah, Alpon Seorang Developer Perumahan, Gerah.
Merangin | fokusinfo.com : Peristiwa penggarapan tanah yang diduga masih berstatus sengketa terjadi di wilayah desa Sungai Ulak pada senin 1 agustus 2023. Kala itu satu alat berat jenis buldozer sedang meratakan tanah terhenti beraktivitas atas protes oleh salah satu pihak yang berperkara.
Baca
juga : Status Tanah Dalam Sengketa Akan Digarap, Kuasa Hukum H Mael AngkatBicara
Penelusuran
media ini dari sejumlah sumber, rupanya tanah tersebut saat ini diklaim dimiliki
oleh Alpon cs dengan bukti sertipikat kepemilikan. Sebelumnya tanah itu milik H
Ismail yang dibeli oleh Alpon CS dari perantara seorang bernama Wasito yang
disebut adalah orang suruhan dari H Ismail. Ironisnya belakangan Wasito disebut-sebut
juga mendapat bagian dari tanah itu.
‘’Wasito
itu pegawai H Ismail yang disuruh menjual tanah. Mungkin karena butuh uang
cepat sehingga H Ismail memberikan kepercayaan penuh kepada Wasito untuk
memilih lokasi tanahnya yang mana saja, untuk bisa dijual asalkan cepat laku,”
kata seorang sumber informasi kepada media ini.
‘’Awalnya
H Ismail menerima penjualan tanah tersebut lantaran dikatakan Wasito tanah yang
dijual lokasinya jauh dan kondisi tanahnya tidak bagus. Namun belakangan
ketahuan bahwa lahan yang dijual Wasito berada tepat di pinggir jalan jalur 2
belakang SMAN 6 Merangin. H Ismail merasa ditipu lalu mendatangi lokasi dan
saya ada di lokasi tersebut. H Ismail marah marah lalu menyuruh Wasito datang
namun tidak datang,” sambung Sumber tersebut.
Sumber
juga mengatakan atas persoalan itulah akhirnya H Ismail melaporkan perkara itu
ke Polda Jambi atas dugaan tindakan penipuan.
Sementara
itu Alpon, ditemui di lokasi lahan mengatakan tidak ada masalah terkait jual
beli tanah tersebut. Bahkan saat ini dirinya dan sejumlah koleganya telah
mengantongi sertipikat lahan tersebut. Alpon juga mengakui dirinya beserta
koleganya memang telah dilaporkan di Polda Jambi dan mereka koperatif.
‘’Sudah
clear semua kok jual belinya. Kami juga telah melunasi kepada H Ismail, semua
berkas lengkap. Sesuai dengan sertipikat dua hektar lahan ini. Memang beberapa
hari yang lalu kami ke Jambi memenuhi undangan dari Polda. Ada yang melaporkan
kami,” kata Alpon.
‘’Semua
sudah kami jelaskan ke penyidik. Kami koperatif kok. Soal aktivitas kami
disini, belum ada larangan penggarapan lahan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Bila memang ada larangan tentulah di tanah ini akan dipasang police line,”
tambah Alpon.
Menurut
Alpon dengan adanya persoalan ini berimbas kepada bisnis perumahan yang di
geluti selama ini. ‘’Dengan adanya persoalan ini bisnis kami jadi terganggu,”
pungkasnya.
Ditempat
terpisah Toni Irwan Jaya SH, kuasa hukum Alpon CS membenarkan dirinya beserta
rombongan telah mendatangi polda Jambi atas undangan yang dikirim, namun tidak
mengenai tanah. Dia membantah lahan tersebut disebut sebagai lahan sengketa.
‘’Berdasarkan
surat undangan dari Polda, kasusnya tidak sengketa. Laporan itu bukan soal tanah
tapi adanya sangkaan pemalsuan dokumen proses jual beli,” Kata Toni.
Toni
juga klaim lahan tersebut adalah milik sah kliennya dengan bukti telah
terbitnya sertipikat dari BPN.(*)
Reporter
: DedeRiskadinata
Redaktur
: TopanBohemian
Hujan Tak Lebih Satu Jam, BTN Puri Kencana 1 Bangko Kebanjiran Tengah Malam.
Merangin | fokusinfo.com : Kamis malam, 03 Agustus 2023 sekira pukul 01.15 WIB BTN Puri Kencana 1 Waskita Karya Bangko kembali dilanda bencana banjir. Akibatnya belasan rumah warga yang berada di sekitaran dataran rendah, terendam.
Informasi
yang media ini peroleh, banjir kali ini adalah yang terbesar dan terparah
apalagi berlangsung pada tengah malam yang mengakibatkan kesulitan warga
mengantisipasi penyelamatan barang-barang berharga.
‘’Hujan
deras sekali malam itu, tapi kondisi masih aman. Ketika hujan agak mereda
barulah debit air membesar dan langsung memasuki rumah. Kami tidak sempat
memindahkan barang-barang karena kondisi saat itu memang waktunya istirahat,”
kata Des, seorang warga.
‘’Akhirnya
kursi kasur karpet dan beberapa barang perabotan lainnya terendam,” sambungnya.
‘’Semenjak
tinggal disini, baru kali ini kami kena banjir. Ini kondisinya sangat parah.
Kalau tidak ada tindak lanjutnya bisa bisa perumahan yang dibawah ini tenggelam
semua,” kata Novan, warga lainnya.
‘’Ya
Allah banjir lagi Puri. Kasihan warga kita setiap hujan lebat pasti dilanda
banjir. Semoga Pemerintah Daerah Merangin cepat bisa mengatasi,” ujar Haryadi
Purn TNI yang kebetulan rumahnya berada di dataran agak tinggi BTN Puri
Kencana.
Edi
Susanto, salah seorang pengurus RT 21 kepada media ini mengatakan fenomena
sering banjir di BTN tersebut baru baru ini saja terjadi. Dia menduga hal itu
terjadi lantaran ada pendangkalan sungai sehingga tidak mampu menampung debit
air ketika hujan, khususnya air kiriman dari hulu sungai tersebut.
‘’Saya
cukup lama tinggal di BTN ini jadi dapat menyaksikan perbandingannya. Dulu
tidak begini, hujan deras pun tidak sampai banjir, hanya bagian rumah yang
tepat bersebelahan dengan sungai saja yang kena imbas rembesan air. Nah
belakangan ini hujan satu jam saja sudah airnya sudah besar dan menggenangi
belasan rumah yang jaraknya puluhan meter dari sungai,” kata Edi.
‘’Kami
menduga hal itu karena kondisi sungai sudah ada pendangkalan. Maka dari itu
kami meminta perhatian dari Pemerintah untuk turut serta menanganinya. Solusi
yang kami ajukan adalah melakukan pendalaman dan pelebaran sungai. Dengan
begitu laju aliran air kiriman bisa lebih lancar,” tuturnya.
Edi
juga menambahkan penanganan itu harus sesegera mungkin dilaksanakan mengingat
dampak sosial yang akan dialami oleh masyarakat. ‘’Pemerintah jangan berdiam
diri saja, beraksilah untuk kenyamanan masyarakat. Bila dibiarkan, hari ini
belasan rumah terendam dan tidak menutup kemungkinan akan ada puluhan rumah
yang terendam banjir,” pungkas Edi.
Sementara
itu Tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Merangin, Muhammad Thais
dikonfirmasi mengatakan perlu adanya pendalaman informasi status kepemilikan
aset sungai tersebut lantaran saat ini berada dalam bagian perumahan Puri
Kencana. Hal itu berkaitan karena untuk bisa mendapatkan bantuan penanganan
proyek dari pemerintah, statusnya harus jelas.
‘’Setahu
saya untuk dapat mendapatkan bantuan dari Pemkab maka pemilik BTN harus
menyerahkan kepada pemerintah. Nah ini harus dicari dulu informasinya, apakah
pemilik BTN telah menyerahkan ke pemerintah. Apabila sudah maka proyek-proyek
dari Pemkab akan mudah masuk ke perumahan ini,” Kata M Thais.
Informasi
dari berbagai sumber, perumahan BTN Puri Kencana 1 dibangun oleh PT Kayu
Kencana dengan Direktur bernama Hendri. (*)
Reporter
| Redaktur : TopanBohemian
Jasa Belum Juga dibayar APDESI, Pengusaha Florist Kirim Surat Aduan ke DPRD Merangin.
Merangin | fokusinfo.com : Topan, Owner Kreasi Florist, usaha jasa persewaan papan bunga ucapan di Merangin, Senin siang 1 Agustus 2023 mendatangi gedung DPRD Merangin.
Kedatangannya
guna menyerahkan sendiri surat pengaduan kepada DPRD Merangin atas persoalan
yang diderita usahanya terkait organisasi APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa
Seluruh Indonesia) Kabupaten Merangin yang hingga saat ini belum juga membayar
jasa karangan bunga yang dipajang pada akhir Mei 2023 dalam acara pengukuhan
ketua dan pengurus APDESI Merangin.
‘’Surat
resmi ini saya masukkan ke DPRD sesuai arahan Bapak Ketua DPRD Merangin Bang
Fendi yang saya temui pada Rabu 5 Juli 2023 lalu,” kata Topan.
Baca
juga : Jasa Belum dibayar, Pengusaha Florist Adukan Kelakuan APDESI ke DPRD
Merangin.
Menurut
Topan dirinya telah memberikan jeda untuk pembayaran tersebut namun karena
progres tidak kentara baik dari pihak APDESI dan pihak relasinya sehingga dia
harus mengirimkan surat tersebut.
‘’Mungkin
mereka tertawa-tawa saja melihat gerakan saya ini. Tidak apa-apa. Bagi saya ini
bagian perjuangan untuk mendapatkan hak,” ujarnya.
‘’Saya
berharap surat ini dapat segera ditindak lanjuti. Dan apabila ada pembahasan
setidak-tidaknya peristiwa itu tercatat dan jadi bagian dari sejarah,” tutup
Topan. (Redaksi)
Status Tanah Dalam Sengketa Akan Digarap, Kuasa Hukum H Mael Angkat Bicara
Merangin | fokusinfo.com : Peristiwa penggarapan tanah yang masih berstatus sengketa terjadi di wilayah desa Sungai Ulak pada senin 1 agustus 2023. Pantauan media ini terlihat satu alat berat jenis buldozer sedang meratakan tanah namun aktivitas itu terhenti atas protes oleh salah satu pihak yang berperkara.
Padri
Zelvian SH MH, kuasa hukum H Mael yang di sebut-sebut sebagai pemilik tanah
mengatakan, lahan tersebut masih dalam proses di Polda Jambi sehingga tidak
boleh ada penggarapan.
‘’Lahan
ini kan masih berperkara di Polda Jambi sesuai laporan kita atas dugaan
tindakan penipuan dan penggelapan. Jadi sebelum ada titik terang sebaiknya jangan
ada aktivitas penggarapan,” kata Padri Zelvian.
Sementara
itu ketua RT 26 Sungai Ulak, Saifudin yang juga berada di lokasi mengatakan
setahu dirinya kasus tersebut terjadi karena masalah jual beli yang tidak
jelas. (*)
Reporter
: DedeRiskadinata
Redaktur
: TopanBohemian
Bantahan AM Pengusaha Sosis Terlibat PETI, diSangsi
Merangin | fokusinfo.com : AM, seorang pengusaha makanan sosis ternama di Merangin gerah atas isu yang merebak di tengah masyarakat belakangan ini. Pasalnya dia disebut-sebut terkait dengan tindak pidana aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Merangin. Dengan tegas dia membantahnya.
Baca
juga : AM, Pengusaha Sosis Bantah Isu Terlibat Kasus PETI
Bantahan
AM dipatahkan oleh Muhammad Zen SH Kuasa Hukum dari para tersangka pelaku PETI
yang saat ini telah ditahan di Polres Merangin. Menurut Zen, kliennya
menyebut-sebut AM sebagai orang yang memiliki usaha pertambangan tanpa izin
tersebut.
‘’Tidak
hanya klien kami yang menyebutnya, juga keluarga dari klien kami sepengetahuan
mereka AM lah Bos dari usaha pertambangan ilegal tersebut. Maka mereka mendesak
pihak Polres juga menyeret AM ke ranah hukum,” kata Zen.
Pernyataan
Zen cukup beralasan. Tim investigasi media ini turun ke lokasi sebuah gudang
yang diduga dimiliki oleh AM di kawasan Desa Mentawak. Di dalam gudang tersebut
terlihat sejumlah alat diduga dompeng, sejumlah galon minyak dan sebuah mobil
minibus yang didalamnya terdapat beberapa batang pipa ukuran besar yang
biasanya digunakan untuk aktivitas PETI.
‘’Setahu
kami itu memang gudangnya, tapi pemiliknya tinggal di ruko situ,” ujar seorang
warga sambil menunjuk sebuah ruko yang terletak di seberang jalan. (*)
Reporter
: TimInvestigasi
Redaktur
: TopanBohemian