Menggebu-gebu, BPKAD Siap ‘Kejar Bola’ | Soal Rumdis SDN 33 Sei Ulak


Merangin | fokusinfo.com :
Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin siap kejar bola terkait polemik rumah dinas SDN 33 Sungai Ulak yang dirobohkan warga. Pernyataan itu disampaikan Kabid Aset, Panuturi Siahaan kepada media ini beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya.

‘’Penertiban aset merupakan salah satu pekerjaan kami. Soal ini akan segera kami tindaki,” kata Panuturi Siahaan seraya langsung menelpon pihak Dinas Pendidikan Merangin.

Baca juga : SoalRumdis SDN 33 Sei Ulak, Disdikbud Responsif

Menurut Siahaan, panggilan akrabnya, pihak DPKAD tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut dan akan bertindak sesuai dengan bukti dan fakta yang ada sehingga antara kedua pihak tidak ada yang merasa dirugikan.

‘’Langkah awal kami akan hubungi pihak Dinas Pendidikan guna pengumpulan data. Kalau memang warga memiliki kekuatan hukum kepemilikan lahan ya silahkan saja. Tapi bila mereka tidak memiliki bukti kepemilikan ya tentu saja Pemkab akan segera bertindak,” tutup Siahaan.(*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com