Aktivis Desak Pemkab Desak Polres | Temuan Pengrusakan Jalan di Tabir Barat


Merangin | fokusinfo.com :
Pertengahan oktober 2021 publik dihebohkan dengan temuan kasus pengrusakan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin. Kerusakan jalan tersebut disaksikan sendiri oleh Bupati Merangin, Mashuri. Diduga kerusakan tersebut dipicu aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat.

Baca Juga : PenyelidikanKasus Temuan Pengrusakan Jalan di Tabir Barat, Terus Bergulir

Nama Sandri Can Indra atau lebih akrab dipanggil Iin santer disebut-sebut sebagai orang yang berada dibalik aktivitas pertambangan yang mengakibatkan rusaknya jalan tersebut. Sebelumnya nama itu juga kerap dikait-kaitkan dengan aktivitas pertambangan skala besar karena menggunakan alat berat.

Dikonfirmasi, Iin membantah tudingan itu. Dirinya merasa namanya sering dijadikan perisai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab saat berhadapan dengan masalah PETI (Pertambangan -emas- Tanpa Izin).

‘’Itu tidak benar. Pengalaman saya selama ini bila ada kasus PETI memang nama saya sering dibawa-bawa. Sebenarnya itu merugikan saya,” kata Iin.

Pernyataan Iin dipertegas oleh Iptu Ramadhan Agustiansyah,  Kapolsek Tabir Ulu beberapa waktu yang lalu. Kala itu dikatakan Kapolsek, setelah pihaknya sosialisasi ke masyarakat melalui para Kepala Desa akan dampak negatifnya PETI, para Kades sepakat menolak aktivitas PETI.

Baca Juga : TanganDingin Kapolsek Tabir Ulu Beraksi, SCI ‘Tobat’ Main PETI ?

Sementara itu seorang aktivis Merangin, Beni Rustandi mendesak pemerintah daerah agar mendesak pihak Kepolisian sesegera melanjutkan proses penyelidikan dan menuntaskan kasus pengrusakan jalan tersebut. Menurut Beni bila itu tidak dilakukan maka marwah Bupati Merangin akan merosot di mata publik.

‘’Ini persoalan serius karena Bupati sendiri yang menyaksikan dan kala itu juga langsung memerintahkan bawahannya agar kasus ini dibawa ke ranah hukum. Yang artinya menurut hemat saya, Bapak Bupati itu ingin mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab. Maka harus ada desakan nyata dari Pemkab kepada Polres karena kepolisianlah yang bisa dan berwenang membuka persoalan itu agar terang,” tegas Beni.

Beni juga mengatakan, bila Pemkab memerlukan berita acara tertulis dari masyarakat yang kelak bisa dijadikan dasar mereka untuk menyurati Polres, maka Beni beserta aktivis lainnya menyanggupi penyediaan berita acara tersebut.

‘’Kalau memang dibutuhkan, kami siap membuat berita acara yang substansinya mendesak Pemkab. Nanti Pemkab bisa melampirkan berita acara itu sebagai dasar mengirimkan surat desakan dari mereka kepada pihak kepolisian,” Tutup Beni. (*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com