Margo Tabir : Desa Sumber Agung Kecamatan Margo Tabir disebut sebagai satu-satunya desa penerima program SMD (Sarjana Membangun Desa) bidang peternakan pada tahun 2013 untuk Kabupaten Merangin. Lalu bagaimana kelanjutan program tersebut ?
Baca juga : Melacak ‘Jejak’ Satu Tronton Sapi Program SMD
Investigasi media ini mengarah kepada Sumarni, warga Desa Sumber Agung. Nama Sumarni tak bisa dilupakan dari proyek tersebut karena dia lah yang menjabat sebagai ketua kelompok tani ternak sapi kala itu.
Sebagai bagian sejarah pelaku dan saksi dalam program SMD, pernyataan Sumarni mengindikasikan telah terjadi permasalahan internal yang serius saat program tersebut mulai berjalan, sehingga dirinya mengambil langkah mengundurkan diri dari kepengurusan.
‘’Memang dulu saya sebagai ketua kelompok tani ternak sapi program SMD. Sebagai ketua seharusnya saya ini kan dilibatkan dalam segala urusan yang berkaitan dengan program, tapi malah saya ditinggal. Jadi kala itu saya merasa ada ketidak sesuaian dan melenceng dari program, maka saya putuskan berhenti dari kelompok itu. Lebih baik saya mengurus usaha sendiri,” kata Sumarni seraya menyatakan lupa nama kelompok tani nya.
Menurut Sumarni yang berhak mengelola keuangan adalah kelompok, sementara SMD bertugas mendampingi, namun dalam perjalanannya penguasaan keuangan diambil alih oleh SMD. Tidak transparan dalam pengelolaan dana oleh SMD juga dibeberkan Sumarni kepada media ini.
‘’Semua dokumen, stempel, pembukuan dan lainnya dipegang oleh Ibu Desi (nama panggilan Desrinawarni, red) sebagai SMD. Kami (kelompok tani) tidak tahu besaran dananya, jumlah sapi yang dibeli berapa, beli nya dimana, pembagiannya bagaimana. Pihak SMD semua yang mengelola,” tutur Sumarni.
Sementara itu Desrinawarni anggota BPD kampung VI Desa Sumber Agung yang kala itu adalah SMD, hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dikonfirmasi guna klarifikasi.(*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian