Merangin | fokusinfo.com : Testimoni Mamat seorang warga asal Pati Jawa Tengah yang bekerja sebagai penambang emas milik pengusaha pertambangan bernama Kempling, sempat membuat gereget publik. Pernyataan itu menegaskan bahwa hingga saat ini Kempling masih leluasa menyedot kekayaan Kabupaten Merangin, tanpa harus memberikan kontribusi ke pemerintah daerah.
Baca Juga : Soal PETI, BPPRD Merangin Arahkan ‘Desak’ Gubernur
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu Dwi S dikonfirmasi menegaskan dalam waktu dekat ini akan turun ke lokasi untuk pengecekan.
‘’Akan saya cek, saya lidik,” singkat Kasat Reskrim itu di ruang kerjanya, senin 10 Januari 2022.
Baca Juga : 7 Set Mesin Dompeng Beroperasi di Tambang Baru. Nama ‘Kempleng’Disebut-sebut.
Indar juga menegaskan selama dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim cukup banyak para pelaku pertambangan tanpa izin yang ditangkap. Meski demikian, untuk melaksanakan tugas tersebut juga memerlukan pertimbangan yang matang agar tindakan penegakan hukum tidak menyerempet pada keamanan dan ketertiban masyarakat yang selama ini tergolong normal.
‘’Dalam penegakan hukum saya berada di garis terdepan. Namun yang saya khawatirkan adalah apabila penegakan hukum bergesekan dengan kamtibmas. Kami tidak ingin penangkapan pelaku pertambangan ilegal malah memicu timbulnya konflik sosial ditengah masyarakat,” tutup Kasat Reskrim itu. (*)
Reporter
: SiefronHadi
Redaktur
: TopanBohemian