Merangin | fokusinfo.com : Diduga minim pengawasan, sejumlah sekolah penerima bantuan rehab bangunan mendapat perlakuan pengerjaan yang tidak lazim oleh para tukang. Atau mungkin saja ada kesengajaan yang diarahkan oleh oknum kontraktor yang bertujuan pemangkasan pengeluaran dana sehingga bisa mendapatkan keuntungan yang lebih.
Baca juga : PPTK Dikdas Lempar Tanggung Jawab Ke PPTK Lama | Ketahuan, DugaanPengerjaan ‘Tak Lazim’
Terkait itu, aktivis muda Merangin, Beni Rustandi berpendapat secara umum, bahwa informasi temuan dari media massa merupakan peluang APH (Aparat Penegak Hukum) untuk masuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi karena berkaitan dengan penggunaan keuangan negara.
‘’Bila aparat penegak hukum baik itu kepolisian ataupun kejaksaan peka, responsif maka mereka akan mencermati setiap informasi baik itu dari masyarakat, LSM ataupun dari media massa. Apalagi informasi yang berkaitan dengan penggunaan keuangan negara,” kata Beni.
Lebih luas lagi, Beni menyayangkan setiap proyek pemerintah di Merangin selalu saja ditemukan dugaan kecurangan dalam pengerjaannya. Dia berharap kedepan para pengguna anggaran lebih selektif memberikan pekerjaan kepada perusahaan rekanan sehingga kejadian serupa tidak lagi dijumpai atau setidak-tidaknya meminimalisir temuan kecurangan.
‘’Yang mereka (konteks proyek pemerintah) gunakan itu adalah uang negara, jadi keseriusan APH dalam penegakan hukum sangat dinantikan oleh masyarakat. Jangan kira masyarakat tidak memperhatikan kinerja mereka (APH) loh ya. Sesekali turunlah ke lapangan, pantau kegunaan uang negara itu, jangan hanya nongkrong di kantor sambil menunggu laporan dari masyarakat saja,” tutup Beni. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian