Merangin | Fokusinfo.com : Guna meraup banyak suara di Kecamatan Tabir Selatan seorang caleg DPR RI asal Kabupaten Tebo, SL diduga telah melakukan kerjasama dengan FP-TabSel (Forum Peduli Tabir Selatan).
Menurut sumber informasi media ini mengatakan dalam kesepakatannya SL akan menggulirkan dana Rp.200 juta kepada pengurus FP-TabSel yang berperan sebagai penggerak mesin pencari suara di Tabir Selatan.
‘’Sebagaian dana telah diberikan ke pengurus FP-TabSel, sisanya mungkin dalam waktu dekat ini. Maklumlah Pemilihan tinggal menghitung hari,” kata sumber media yang mengaku siap mengumbar data bila persoalan ini berlanjut ke penegak hukum.
Baca Juga : Jelang Pemilu, FP TabSel Diduga Bermanuver Politik Klik disini
Sementara itu, pertanyaan mendasar justru ditujukan pada eksistensi FP-TabSel. Pasalnya pengurus inti forum tersebut mayoritas berisikan para ketua dan anggota BPD di Tabir Selatan. Sementara jabatan tersebut tidak diperkenankan melakukan kegiatan politik praktis.
‘’Saya bingung juga. Mereka itu kan pejabat pemerintahan desa. Tapi kok berani menjadi alat peraup suara bagi salah seorang caleg. Mestinya kan harus netral ya,” tambahnya.
Menurut pria bersahaja itu, dugaan gerakan manuver politik FP-TabSel semestinya disikapi serius oleh Panwaslu kecamatan Tabir Selatan mengingat tindakan tersebut telah nyata melanggar ketentuan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
‘’Kalau tidak salah perangkat desa itu dilarang ikut serta sebagai pelaksana maupun tim kampanye. Tindakan yang melangar ada sanksinya loh,” ungkapnya.
‘’Panwaslu harus segera bertindak. Karena mereka dibayar negara untuk melaksanakan itu. Jangan beralasan tunggu ada laporan lalu bergerak. Ini sudah jadi rahasia umum di wilayah kami,” tutupnya.
Sementara itu, SL hingga berita ini dipublikasikan belum berhasil dimintai konfirmasi ataupun klarifikasi yang menyentil namanya. (*)
Reporter : Tim Investigasi
Redaktur : TopanBohemian