Merangin
| Fokusinfo.com : Mencuat kabar tidak mengenakan sekaligus mencoreng dunia
perbankan yaitu dugaan pelecehan seksual oleh oknum atasan (pimpinan) kepada
oknum bawahan (pegawai). Diduga peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan
tahun 2018 di Bank Mandiri Mitra Usaha KCP Hitam Ulu Desa Muara Delang,
Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Sebagai
pihak yang mengaku korban, Meli berencana melaporkan kasus yang menimpanya ke
Polres Merangin. Namun hingga senin 29 April 2019 laporan belum juga direalisasikan.
Baca
Juga : Umam Cs Adakan Pendekatan Familier Kepada Meli. Rencana Lapor Ke Polres
Batal ? klik disini
Berdasarkan
hasil investigasi tim di lapangan. Diduga kedua pihak yaitu Meli yang merupakan
mantan pegawai dan Umam
Yang
merupakan mantan atasan dan saat ini tengah bertugas sebagai Kepala Bank
Mandiri Micro Cluster Bangko saling memiliki rahasia terkait keuangan Bank.
‘’Kemungkinan
mereka ini sama sama terlibat kasus terkait keuangan Bank. Istilahnya saling
punya ‘Kartu As’ lah.” ungkap Sumber media kepada tim investigasi.
‘’Makanya
hingga sekarang belum ada kan laporan ke Polres Merangin ?,” tambahnya.
Sementara
itu penasehat hukum Meli, Abu Djaelani S.Sy dikonfirmasi membantah penundaan
melaporkan kasus tersebut ke polres terkait persoalan lainnya. Dia menyatakan
karena kesibukan dirinya menangani kasus lain sehingga untuk kasus Meli
mengalami penundaan.
‘’Kebetulan
saya ada menangani kasus yang lain di luar kota. Jadi agak molor menangani
kasus Meli. Insyaallah dalam waktu dekat ini akan kita laksanakan pelaporannya,”
kata pengacara eksentrik yang berambut gondrong itu.
‘’Dugaan
orang yang menyebut klien saya dan Pak Umam saling pegang kartu as, itu sah sah
saja. Namun itu perlu pembuktian yang cukup,” tutup Abu via telpon.(*)
Reporter
: TimInvestigasi
Redaktur
: TopanBohemian