Merangin | fokusinfo.com : Sebuah gudang yang terletak di Simpang Empat Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kab Merangin diduga berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Informasi yang media ini peroleh dari sejumlah sumber, didalam gudang tersebut tersimpan alat alat berat berupa jenis Ekskavator yang bisa disewa atau rental oleh siapapun tanpa harus mengetahui kegunaannya untuk apa.
Baca juga : Terendus Media, Gudang Diduga Pemasok Alat Berat Aktivitas PETI diMerangin
Zintir Aly Syamsie, seorang aktivis muda Merangin kepada media ini mengaku terkejut begitu mendapat informasi adanya aktivitas penyediaan jasa sewa alat berat oleh pengusaha pemilik gudang alat berat tersebut. Dan ternyata belakangan diketahui digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) oleh para pemodal.
‘’Wajar saja tidak sedikit para pemodal besar ikut ikutan bermain PETI di wilayah Merangin menggunakan alat berat ekskavator. Ternyata ada pemasok nya. Asalkan ada uang rental maka alat berat bisa langsung dibawa, disewa tanpa banyak tanya tanya lagi,” kata Zintir.
Menurut Zintir dengan mudahnya mendapatkan alat berat untuk kegiatan PETI maka tidak menutup kemungkinan akan berdatangan lagi para cukong-cukong yang mau mengadu nasib mengeruk tanah Merangin untuk mencari butir butir emas.
‘’Yang rugi itu kami dan anak cucu kami kelak. Mereka tidak peduli dengan ekosistem yang rusak, yang mereka mau hanya uang saja,” ucapnya.
Atas aktivitas tersebut, Zintir meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten untuk mengecek legalitas gudang tersebut dalam menjalankan usahanya di Merangin.
‘’Kami meminta Pemkab turun ke lokasi cek legalitasnya. Itu sebenarnya perusahaan bergerak dibidang apa. Bagaimana dengan administrasinya apakah lengkap dan menyumbang pajak ke Merangin. Mengingat untuk buka usaha warung saja butuh SITU SIUP loh,” tutup Zintir. (*)
Reporter : TimRedaksi
Redaktur
: TopanBohemian