Merangin | fokusinfo.com : Pada umumnya setiap masa penerimaan siswa baru tidak lepas dari biaya sekolah yang harus ditanggung orang tua siswa. Setiap sen yang dibayar biasanya akan ada perincian kegunaan uang tersebut. Hal seperti itu juga terjadi di SMKN 1 Merangin yang pada tiap penerimaan siswa baru tidak lepas dari biaya yang harus dibayar para orang tua siswa yang ingin anak mereka menimba ilmu di sekolah tersebut.
Di SMKN 1 Merangin dari beberapa poin perincian kegunaan uang ternyata ada satu item yang hingga saat ini belum jelas arahnya. Satu item itu adalah biaya pengembangan. Hal itu diungkapkan salah seorang wali siswa kepada media ini beberapa waktu yang lalu. Demi keamanan dan kenyamanan wali siswa itu meminta namanya tidak dituliskan.
‘’Seperti biasalah ya biaya yang harus dibayar untuk seragam, administrasi dan lainnya. Nah dalam rincian itu ada biaya pengembangan, itu diarahkan kemana. Apa pengembangan bangunan, atau pengembangan SDM, atau pengembangan apa gitu saya dan beberapa wali siswa lainnya sempat menerka-nerka untuk apa dana tersebut, diarahkan kemana gitu,” kata wali siswa yang mengaku berdomisili di Kota Bangko itu.
Wali siswa lainnya dikonfirmasi media ini juga menyatakan hal yang sama yaitu benar bahwa pungutan itu ada dan sebagai orang tua dirinya mau tidak mau harus membayarkannya.
‘’Setahu saya memang ada pungutan itu, untuk biaya pengembangan. Terus terang saya tidak tahu kemana diarahkan uang tersebut, saya hanya mematuhi saja dengan melunasinya,” ungkap wali siswa yang mengaku bekerja swasta itu.
‘’Rasa penasaran tentu ada ya kemana diarahkan uang tersebut. Anak saya sekarang sudah kelas 2 atau kelas 11. Nah dana itu bukan sedikit loh, satu orang siswa Rp.400 ribu. Kalikan saja dengan jumlah siswa SMKN 1 Merangin. Tapi yah, kami sebagai orang tua ngikut saja lah yang penting anak kami dapat menimba ilmu di SMK 1 itu,” ujarnya pasrah.
Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan media ini masih dalam upaya konfirmasi guna meminta klarifikasi kepada pihak SMKN 1 Merangin. Media in akan membuka ruang hak jawab maupun hak koreksi terhadap pihak pihak yang berkaitan dengan kasus ini sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. (*)
Reporter
: DjarnawiKusuma
Redaktur
: TopanBohemian