Merangin | fokusinfo.com : Temuan gudang diduga pemasok alat berat untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) oleh media ini beberapa waktu yang lalu, rupanya menarik perhatian ketua DPRD Merangin Herman Efendi,ST MM untuk angkat bicara.
Melalui media ini Abong Fendi panggilan akrab ketua DPRD Merangin itu mengatakan Pemkab Merangin harus responsif terhadap isu isu sosial ditengah masyarakat, termasuk dugaan adanya aktivitas yang mencurigakan oleh pihak pihak tertentu yang berpotensi merugikan daerah.
‘’Terus terang saya kaget juga atas temuan sebuah gudang oleh media online yang menduga adanya kegiatan pelanggaran hukum. Temuan ini harus direspon oleh Pemkab Merangin mungkin dengan cara turun ke lokasi dan mengecek kebenaran isu tersebut diawali dengan pemeriksaan legalitas berdirinya usaha itu,” kata Abong Fendi.
Abong Fendi juga mengatakan tidak cukup itu saja, kedepannya secara umum harus ada pemantauan berkala terhadap usaha-usaha yang beroperasi di Merangin.
‘’Intinya kita senang bila ada investor, para pengusaha yang berusaha ataupun mengembangkan usahanya di Merangin ini tapi harus jelas kedudukannya. Jangan sampai mereka berusaha saja mengambil keuntungan tapi mengesampingkan kewajiban terhadap Pemkab. Dan lagi selama mereka berusaha harus ada pemantauan dari Pemkab, jangan sampai usaha yang dijalankan ternyata malah melawan hukum,” terang Abong Fendi.
Baca juga : Temuan Gudang Diduga Pemasok Alat Berat Aktivitas PETI, Aktivis MeranginMinta Pemkab Cek Legalitas Usaha.
Lebih jauh, Purnawirawan TNI itu juga menyentil Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai kurang peka terhadap isu-isu yang berkembang di Masyarakat.
‘’Jangan lupa di Merangin ini ada APH loh, terutama kepolisian. Kami apresiasi kinerja mereka selama ini, tapi boleh juga lah kami sampaikan pula aspirasi. Kami minta kepada pihak kepolisian agar lebih aktif merespon tiap isu-isu yang beredar di masyarakat. Jangan hanya baru bertindak berdasarkan harus ada laporan masyarakat saja,” pungkasnya. (*)
Reporter : TimRedaksi
Redaktur
: TopanBohemian