Sat Reskrim Polres Merangin Kembali Lakukan Razia PETI, Dua Pekerja Ditangkap



Merangin | fokusinfo.com : Dua orang pekerja PETI (Pertambangan Tanpa Izin) berhasil ditangkap oleh Timsus Anti Bandit Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra dan didampingi oleh KBO Reskrim polres Merangin IPDA Supranata. Penangkapan dilakukan pada lokasi PETI di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Rabu 18 Januari 2023.

Informasi yang media ini peroleh dari sejumlah sumber, dalam penggerebekan kala itu, sejumlah pekerja PETI berlarian kabur menyelamatkan diri dari penangkapan, begitupun dengan dua orang yang telah ditangkap sebelumnya juga berusaha kabur namun berhasil ditangkap lalu dibawa ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik.

 “Iya, dua orang yang kita amankan, tadi sempat lari tapi Tim Khusus Opsnal Berhasil diamankan, ” Kata Kasat.

Hasil penyidikan, dua orang yang ditangkap bernama Supriadi (32) dan Arifin (29). Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, satu potongan cangkang, satu galon minyak, satu engkol mesin, satu karpet, dan satu spiral biru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Supriadi dan Arifin akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

‘’Kami akan terus gencar melakukan Raza PETI di Wilayah Hukum Polres Merangin,” tutup Kasat. (Redaksi)

Redaktur : TopanBohemian

Artikel ini dikutip dari berbagai sumber

 

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com