Merangin | fokusinfo.com : Ahmad D, Seorang warga Desa Simpang Limbur Kecamatan Pamenang Barat merasakan adanya upaya pencekalan dirinya yang hendak turut serta tarung dalam Pilkades yang akan dilaksanakan pada Mei mendatang. Ironisnya, upaya pencekalan itu diduga dilakukan oleh panitia.
Baca juga : Dugaan Upaya Pencekalan Balon Kades Terendus di Desa Simpang Limbur
Untuk menunjukkan keseriusan niatnya mengabdi kepada masyarakat melalui ajang Pilkades, Ahmad D tidak tinggal diam. Dirinya memutuskan melakukan upaya somasi kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Simpang Limbur dengan menggandeng 4 orang pengacara dibawah naungan Lembaga Bantuan Hukum Merangin Advokasi Terpadu (LBH MATA).
‘’Sebenarnya saya itu bila bertarung dalam pilkades, belum tentu menang. Tapi saya sulit menerima bila dicekal sebelum masuk dalam pertarungan,” tegas Ahmad D.
Menurut Ahmad D, bila kejadian yang dialaminya itu dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada upaya seperti itu dialami pula oleh orang lain.
‘’Cukup saya saja yang mengalami kejadian ini, dan saya akan mengatasinya. Jangan sampai kasus seperti ini dialami oleh orang lain,” katanya.
Sementara itu, dari berkas copy somasi yang redaksi terima. Dapat ditafsirkan substansinya adalah sikap keberatan Ahmad D atas perlakuan PPS terhadap dirinya saat proses tahapan pencalonan kepala desa di Desa Simpang Limbur. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian