Merangin | fokusinfo.com : Mungkin bisa dikatakan ‘mimpi di siang bolong’ bisa memberantas keberadaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin. Betapa tidak, upaya yang pernah gencar dilakukan oleh Pemkab hingga APH (Aparat Penegak Hukum) rupanya tidak menciutkan nyali para pemburu emas untuk terus menyedot paksa sumber daya alam Merangin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Merangin, Zulhifni melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Sutoto ST mengatakan tercatat hingga saat ini 2000 Ha lahan di Merangin telah rusak oleh aktivitas pertambangan itu.
‘’Data itu kita terima dari laporan tiap desa melalui kecamatan yang disampaikannya kepada kita disini,” kata Sutoto.
Meskipun memegang data, namun untuk melakukan tindakan penghentian aktivitas dikatakan Sutoto bukanlah wewenang pihaknya. ‘’Tupoksi kami disini adalah upaya reklamasi lahan rusak yang ditinggalkan. Jadi seluruh data yang ada kami sampaikan laporannya ke kementrian. Nanti bila disetujui maka kita bisa bergerak melakukan reklamasi. Sebagai contoh yang di Kecamatan Pangkalan Jambu,” tutupnya. (*)
Reporter & Redaktur : TopanBohemian