Merangin | fokusinfo.com : Sudah menjadi rahasia umum Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai tidak luput dari aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin). Informasi yang media ini dapatkan dari beberapa sumber, uniknya di desa ini para pengusaha PETI bisa bebas beraktivitas apabila memberikan kontribusi kepada sejumlah oknum warga.
RA, warga Pulau Baru mengumbar saat ini terpantau jelas empat alat berat jenis ekskavator sedang beraktivitas PETI di wilayah itu. Nama-nama diduga sebagai pemilik usaha pertambangan itu juga disebutkan RA yaitu Begel, Taat, Pak Kang dan Jon Siau. Dari empat nama itu, Nama Jon Siau lah yang disorot lantaran Jon Siau disebut tidak memberikan kontribusi.
‘’Ekskavator merek Sumitomo milik Jon Siau saat ini beroperasi di lahan bekas enam orang warga yang meninggal karena tertimbun dompeng, sebuah peristiwa yang sempat heboh pada tahun 2019 lalu,” tuding RA.
‘’Saya sudah koordinasi dengan karang taruna, mereka bilang Jon Siau tidak memberikan kontribusi. Maka kami harap penegak hukum segera bertindak,” kata RA.
Sementara itu Jon Siau dikonfirmasi membantah dirinya melakukan usaha PETI di Desa Pulau Baru. Dia juga klaim tidak bermain alat berat.
‘’Tidak ada alat saya di situ, saya juga tidak main alat,” singkat Jon Siau mematahkan tudingan warga kepada dirinya.
(Cityzen_Journalism)