Ilustrasi : TopanBohemian |
Sejatinya proyek yang bernilai lebih dari Rp.400 juta itu bersifat swakelola dalam artian pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri oleh masyarakat sekitar.
Kerancuan mengaplikasikan sistim swakelola pada proyek tersebut terletak pada personil ataupun keanggotaan dalam KSM (Kelompok Swakelola Masyarakat) yang dibentuk untuk menopang pengerjaan proyek. Yang mana KSM diduga hanya digunakan sebagai kedok pelaksanaan, sementara yang melaksanakan proyek disebut sejumlah pihak adalah karang taruna.
Baca Juga : Organisasinya Disebut-sebut, Bendahara Karang Taruna Angkat Bicara
Kepala Lingkungan Pasar Atas Bangko, Ali Akbar mengatakan sebagai anggota KSM dirinya maupun warga lorong masurai lain tidak dilibatkan penuh selama proses pengerjaan proyek berlangsung.
‘’Kami tidak dilibatkan. Kami hanya diundang rapat, lalu pengerjaan proyek dilaksanakan. Hingga akhir proyek selesai kami tidak bekerja apa-apa. Tepatnya kami tidak tahu harus mengerjakan apa. Itu karena mereka tidak memberi tahu kami apa yang mesti dikerjakan. Semua mereka yang kerjakan,” kata Ali Akbar.
Sebagai warga yang baik, Ali Akbar mengatakan jika dalam proses pengerjaan itu dirinya diberi tanggung jawab maka akan dilaksanakan dengan optimal.
‘’Bila ada tugas ya tolong disampaikan. Itukan proyek swakelola. Kami ini punya juga tenaga dan pemikiran demi suksesnya proyek dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Bukan seperti yang terjadi saat ini, proyek malah mengganggu kenyamanan masyarakat,” tuturnya.
Ali akbar menduga telah terjadi manipulasi data dalam proyek tersebut. Yang mana nama-nama warga diduga hanya dimanfaatkan oleh pelaksana untuk persyaratan administrasi mendapatkan, mengerjakan dan mencairkan dana proyek.
‘’Mungkin nama-nama kami ini dijualnya,” Dugaan Ali Akbar. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian