Merangin
| Fokusinfo.com : Dalam rangka memperingati hari oeang yang ke-72 pada 30 Oktober
2018 dari kementerian keuangan Republik Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah
Jambi Cabang Bangko, mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Merangin
untuk memahami makna dan arti peringatan Hari Oeang tersebut.
‘’Peringatan
hari Oeang itu adalah bentuk penghormatan dan sebagai tanda bahwa hari ini 72
tahun yang lalu, pertama kali berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai
alat pembayaran yang sah di Indonesia,” kata Zulfikar.
Disela
kesibukan aktivitasnya, pimpinan PT BPD Jambi cabang Bangko, Zulfikar SE kepada
media ini menambahkan pihaknya memiliki peran sebagai mitra pemerintah
sekaligus motor percepatan pembangunan daerah khususnya di Merangin.
‘’Untuk
itu kami sangat berharap dari semua elemen masyarakat merangin untuk bisa
bekerja sama mendukung program PT Bank pembangunan daerah Jambi cabang bangko,”
harapnya.
Sejumlah
program dari BPD Jambi diantaranya aplikasi mobile banking. Yang mana aplikasi
ini akan mempermudah proses transaksi nasabah dengan pihak Bank, serta
menghindari resiko yang tidak diinginkan.
‘’Aplikasi
mobil banking dapat dibuka di kantor BPD jambi cabang Bangko dan perwakilan
cabang terdekat. Adanya aplikasi ini untuk mempermudah proses transaksi dan
menghindari hal - hal yang tidak di inginkan,” terangnya.
Zulfikar
juga mengingatkan untuk mewaspadai dengan marak nya peredaran uang palsu di
kalangan masyarakat. ‘’Untuk itu dengan adanya kita membuka aplikasi mobile
banking melalui Bank Pembangunan daerah jambi cabang bangko untuk mempermudah
dan aman untuk bertransksi sebagai sarana pembayaran yang sah,” tambahnya. (*)
Reporter. :
Mansurdin
Redaktur :
TopanBohemian