R Akan Susul Kontraktor Y ?



Merangin | Fokusinfo.com : Masih hangat disejumlah media online beberapa waktu yang lalu memberitakan seorang kontraktor inisial Y dan oknum kepala desa di Merangin telah divonis hakim pengadilan tipikor jambi selama 4 tahun.

Kasus korupsi bergulir setelah pihak Kejaksaan Negeri Merangin, melihat ada kejanggalan dalam pengerjaan pembangunan di Desa yang dimaksud. Selain itu proyek yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola namun dipihak ketigakan oleh oknum kades.


Ketua LSM Sapurata, Mirza SH mengatakan kasus kontrakor R sama dengan kasus kontraktor Y. Salah satunya adalah pengarahan pekerjaan kepada salah satu pihak dan terniat memperkaya diri sendiri dan atau korporasi.


‘’Kami berpandangan kasus kontraktor Y di salah satu desa di Merangin dulu itu sama dengan kasus kontraktor R di sejumlah desa di Jangkat. Ada kerugian negara,” singkat Mirza.

Meski demikian, Mirza akan menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada penegak hukum. ‘’Dalam waktu dekat ini kami akan lapor ke penegak hukum. Biar mereka kelak yang memprosesnya. Ada atau tidak kerugian negara pada sejumlah proyek tersebut,” tuturnya. (tim)
Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com