Merangin
| Fokusinfo.com : Dugaan pengerjaan proyek desa yang dilaksanakan dengan cara
dipihak ketigakan terjadi di sejumlah desa di Jangkat. Proyek tersebut adalah
pembukaan JUT (jalan usaha tani).
Ketua
LSM Sapurata Indonesia, Mirza SH kepada media ini memaparkan hasil temuan
investigasi yang mereka lakukan di lapangan.
Dikatakan
Mirza, modus pelaksanaan tersebut adalah menggandeng pihak ketiga (kontraktor)
untuk mengerjakan pembukaan JUT. Sementara semestinya setiap proyek desa
dikerjakan secara swakelola.
‘’Kami
melihat ada kejanggalan dalam pelaksanaan pembukaan JUT yang mana pihak desa
tidak melaksanakan secara swadaya atau gotong royong bersama warga, namun
memberikan pekerjaan itu kepada pihak warga luar (bukan warga desa), yang kami
yakini warga luar itu adalah kontraktor,” kata Mirza.
Mirza
juga mencium adanya dugaan suap dalam pelaksanaan itu dengan modus pihak ketiga
memberikan sejumlah uang kepada oknum perangkat desa agar proyek pekerjaan
diberikan kepada mereka.
‘’Informasi
yang kami dapatkan mulanya pihak ketiga ini menyuap oknum perangkat desa agar
proyek didapat oleh mereka. Bahasa sederhananya pihak ketiga ini mengikat
perangkat desa dengan uang, agar mereka kembali mendapatkan uang,” tuturnya.
Tidak
hanya itu, dugaan markup biaya juga tercium dalam kasus tersebut yang mana tiap
satu kilo pembukaan JUT menghabiskan anggaran Rp.50juta.
‘’Itukan
proyek pembukaan jalan. Tinggal letakkan alat berat doser terus dorong
tanahnya. Satu hari bisa berapa kilo doser itu membuka
jalan,” tutupnya.
Mirza
juga mengatakan atas temuan tim mereka itu, pihaknya akan melaporkan ke penegak
hukum karena diduga telah terjadi kerugian negara dan adanya tindakan
memperkaya diri sendiri dan atau korporasi.
Sementara
itu R, inisial pihak ketiga yang dimaksud tidak bisa dihubungi. Ditelpon ke
nomornya bernada ‘Nomor tersebut telah memblokir seluruh panggilan masuk’. (Tim)