Kepada media ini, Kaur Pemerintahan Desa, Sugeng Haryanto mengatakan ada dua ekor induk kerbau yang telah dijual oleh ketua BPD Sungai Tabir, Suhaimi tanpa adanya musyawarah dari perangkat desa lainnya.
‘’Awalnya saya juga kaget begitu mengetahui kerbau yang berstatus milik desa ternyata telah dijual oleh Pak Suhaimi,” ungkap Sugeng.
Masih dikatakan Sugeng, setelah menjual kerbau tersebut Suhaimi lalu membeli dua ekor anak kerbau yang berukuran kecil. ‘’Mungkin maksudnya kerbau yang dibeli itu untuk pengganti. Tapi kita tidak buta, yang dijual besar yang dibeli kecil. Tentu ada selisih yang banyak ukurannya itu,” tambahnya.
Menurut Sugeng, dengan menjual kerbau besar lantas menggantinya dengan kerbau kecil tentu ada keuntungan yang didapatkan. Modus seperti itu sudah umum dilakukan dan tentu saja ada unsur kesengajaan.
‘’Pertanyaan warga lainnya, dipergunakan untuk apa uang hasil penjualan kerbau tersebut. Sementara perangkat desa tidak mengetahui, juga tidak ada laporan. Jadi wajar kami warga beranggapan uangnya dipergunakan untuk pribadi,” tuturnya.
Atas persoalan itu, Sugeng bersama perangkat desa lainnya telah sepakat akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib agar Suhaimi yang saat ini menjabat sebagai ketua BPD Desa Sungai Tabir diperiksa.
‘’Upaya kami dari perangkat desa mempertanyakan persoalan itu telah maksimal namun Pak Suhaimi terus berkelit. Maka dari itu kami sepakat akan melaporkan kepada pihak kepolisian,” terangnya.
Sementara itu guna konfirmasi, Suhaimi belum berhasil dihubungi.(*)
Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian