Photo rapat fasilitasi diruang Kantor Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi
-
TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Perjuangan Kabag Hukum, Dan Kasat Pol PP. Perbup Pelaksanaan Perda Tentang Ketertiban Umum Segera Diundangkan
Photo rapat fasilitasi diruang Kantor Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi
Diduga Jatah Beras Rastra KPM di Bukit Beringin Disunat
Reporter : GondoIrawan
R Akan Susul Kontraktor Y ?
R Kerap ‘Jual’ Nama Besar Kantor Konsultan di Merangin
Diduga Pembukaan JUT Sejumlah Desa Di Jangkat, DiPihak Ketigakan
Menkumham Prov. Jambi Beri Catatan Perbaikan Rancangan Perbup Pelaksanaan Perda Tentang Ketertiban Umum
Meeting Rancangan Perbup oleh pihak Merangin dan Menkumham Provinsi Jambi |
Kondisi Bangunan PLTBg Hibah Pemerintah Pusat di Merangin, ‘Terbengkalai’.
Merangin | Fokusinfo.com : Bangunan Hibah barang milik negara untuk Pemerintah Kabupaten Merangin berupa PLTBg (Pembangkit Listrik Tenaga Biogas) Kapasitas 1 MW yang terletak di Desa Karang Anyar Kecamatan Pamenang Barat saat ini kondisinya terbengkalai.
Kondisi proyek yang dibangun pada 2016 dan menelan anggaran Rp.31milyar lebih itu kondisinya memprihatinkan.
Pantauan media ini dilapangan, tampak rumput belukar mulai menjalar ke sejumlah sudut bangunan baik itu berupa beton maupun tiang besi.
Menurut informasi yang didapatkan, tidak terurusnya bangunan tersebut sejak bangunan selesai di bangun. ‘’Itu bangunan sudah lama dibangun, tapi setahu saya tidak pernah difungsikan,” ungkap seorang warga. (*)
Reporter : TopanBohemian
Sumardi Siap Lahir Batin Urus Biuku Tanjung. Masyarakat Antusias
Tampung Aspirasi Masyarakat, Ashari Elwakas Disambut Hangat Warga Kampung Halaman.
Mantap, Bupati Merangin Buka Acara Bursa Inovasi Desa
Bangko-Bupati Merangin H Al Haris didampingi Wabup H Mashuri selasa (16/10), membuka acara Bursa Inovasi Desa di halaman depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Merangin.
Pada acara yang berlangsung meriah itu bupati menegaskan, acara Bursa Inovasi Desa hendaknya jangan hanya menjadi acara seremonial belaka. Apa yang ditampilkan, harus benar-benar hasil dari pembangunan desa yang berkelanjutan.
‘’Kalau kita melihat 10 tahun silam, betapa sulitnya seorang kepal desa untuk membangun desanya. Tapi beda dengan sekarang, banyak kegiatan fisik yang dilakukan di desa-desa,’’ujar Bupati.
Ini artinya lanjut bupati, tujuan dan sasaran Pemerintah Pusat mengucurkan dana desa itu sudah sangat tepat. Untuk 2019 ini dana desa yang akan dikucurkan sebesar Rp 85 triliun.
‘’Besarnya dana yang akan dikucurkan itu terbukti kalau Pemerintah Pusat sangat serius untuk mempercepat pembangunan di pedesaan. Untuk pemerimaan dana desa itu, Kabupaten Merangin paling besar,’’terang Bupati.
Menggeliatnya pembangunan di pedesaan itu jelas bupati, terbukti dengan kantor desa yang setiap harinya buka terus dengan berbagai aktivitas dan perekonomian masyarakat yang kian membaik.
Terkait pesatnya pembangunan di desa itu, bupati akan memberikan penghargaan khusus bagi desa yang telah membuat tahapan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) dengan baik dan sempurna.
Semua desa diminta bupati, membenahi manajemen desanya dengan administrasi yang baik dan lengkap. Semua desa harus bersaing membuat inovasi-inovasi dalam membangun desanya.(mansurdin)
Melalui Kabag Hukum, Kasat Pol PP Memperkarsai Pembentukan Perbup Tentang Ketertiban Umum
Diduga Jual Kerbau Desa ‘Sepihak’. Kerbau Pengganti, Mati
Aksi menjual kerbau itu diduga terjadi tiga bulan yang lalu namun diketahui secara pastinya baru beberapa pekan ini yang berbuah rencana warga hendak melaporkan kepada pihak berwajib.
Baca juga : Diduga Jual Kerbau Desa ‘Sepihak’. Ketua BPD Sungai Tabir Akan Dipolisikan. Klik Disini
Menurut Kaur Pemerintahan Desa Sungai Tabir, Sugeng Haryanto modus yang dilakukan oleh Suhaimi adalah menjual kerbau yang berukuran besar seraya membeli kerbau berukuran kecil sebagai penggantinya. Celakanya belum satu hari kerbau pengganti itu berada di desa Sungai Tabir, kerbau kurus itu mati.
‘’Informasi yang saya tahu begitu. Dia jual yang besar lalu beli yang kecil sebagai pengganti. Tapi sayang penggantinya langsung mati. Entah sakit atau apa, yang jelas badan kerbau itu kurus dan kecil,” tutur Sugeng.
Sugeng juga mengatakan dirinya beserta perangkat desa yang lain telah berupaya meminta keterangan dari Suhaimi atas persoalan tersebut namun tidak membuahkan hasil.
‘’Karena dia terus berkelit, maka kami melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian. Awal laporan kami layangkan ke Polsek Tabir,” kata Sugeng
Niat warga melaporkan Suhaimi ke aparat hukum juga diamini oleh Ketua Karang Taruna Sungai Tabir, Adi Putra. Menurut Adi apa yang dilakukan oleh ketua BPD tersebut telah merugikan masyarakat.
‘’Bila ada musyawarah dengan perangkat desa tentu bisa saja disahkan apa yang telah dilakukan oleh Pak Suhaimi. Karena dengan adanya musyawarah otomatis akan ada pemasukan bagi kas desa. Kalau sepihak dan tanpa diketahui resmi oleh perangkat desa maka kuat dugaan dana penjualan mengalir ke kantong pribadi,” terang Adi Putra
Sementara itu Ketua BPD Sungai Tabir belum berhasil dikonfirmasi. (*)
Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian
Diduga Jual Kerbau Desa ‘Sepihak’. Ketua BPD Sungai Tabir Akan Dipolisikan.
Kepada media ini, Kaur Pemerintahan Desa, Sugeng Haryanto mengatakan ada dua ekor induk kerbau yang telah dijual oleh ketua BPD Sungai Tabir, Suhaimi tanpa adanya musyawarah dari perangkat desa lainnya.
‘’Awalnya saya juga kaget begitu mengetahui kerbau yang berstatus milik desa ternyata telah dijual oleh Pak Suhaimi,” ungkap Sugeng.
Masih dikatakan Sugeng, setelah menjual kerbau tersebut Suhaimi lalu membeli dua ekor anak kerbau yang berukuran kecil. ‘’Mungkin maksudnya kerbau yang dibeli itu untuk pengganti. Tapi kita tidak buta, yang dijual besar yang dibeli kecil. Tentu ada selisih yang banyak ukurannya itu,” tambahnya.
Menurut Sugeng, dengan menjual kerbau besar lantas menggantinya dengan kerbau kecil tentu ada keuntungan yang didapatkan. Modus seperti itu sudah umum dilakukan dan tentu saja ada unsur kesengajaan.
‘’Pertanyaan warga lainnya, dipergunakan untuk apa uang hasil penjualan kerbau tersebut. Sementara perangkat desa tidak mengetahui, juga tidak ada laporan. Jadi wajar kami warga beranggapan uangnya dipergunakan untuk pribadi,” tuturnya.
Atas persoalan itu, Sugeng bersama perangkat desa lainnya telah sepakat akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib agar Suhaimi yang saat ini menjabat sebagai ketua BPD Desa Sungai Tabir diperiksa.
‘’Upaya kami dari perangkat desa mempertanyakan persoalan itu telah maksimal namun Pak Suhaimi terus berkelit. Maka dari itu kami sepakat akan melaporkan kepada pihak kepolisian,” terangnya.
Sementara itu guna konfirmasi, Suhaimi belum berhasil dihubungi.(*)
Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian
Niat ‘Permalukan’ Bawahan, Al Haris Bisa Kena Denda Adat?
Seperti diberitakan di sejumlah media online, Al Haris 'geram' karena bawahannya tidak sedikit yang tidak mengikuti rapat paripurna di DPRD. Kegeraman Al Haris dilanjutkan dengan instruksi kepada Inspektorat Merangin agar mengumumkan nama-nama termaksud ke hadapan publik.
Ketua lembaga adat Kecamatan Tabir Ilir, A Rasyid secara umum menjelaskan bila seorang pemimpin mempermalukan bawahannya meskipun bawahan itu telah melakukan kesalahan maka pemimpin seperti itu dikategorikan pemimpin yang tidak bijaksana. Bahkan dalam adat pemimpin seperti itu bisa dikenakan denda adat dua ekor ayam.
‘’Pemimpin itu harus bijaksana mengambil langkah dan sikap. Jangan karena emosi lantas terburu-buru bertindak,” kata A Rasyid.
Rasyid mengarahkan, sebaiknya seorang pemimpin bila marah atau kecewa kepada bawahannya agar memanggil yang termaksud ke sebuah ruang. Didalam ruang itulah pemimpin bisa menanyakan sekaligus membina bawahannya.
‘’Kita di Merangin ini punya adat. Ada tata cara yang baik menuntaskan seluruh persoalan. Contohnya bila seorang atasan marah kepada bawahan maka lebih bijaksana memanggil bawahannya itu ke ruang sendiri. Nah disitu bisa marah sekaligus membina,” tuturnya.
‘’Pemimpin itu juga harus tahu. Tidak semua yang dipimpinnya usianya dibawah pemimpin. Ada yang tua, ada yang muda. Orang itu juga punya keluarga. Bila marah atau mempermalukan bawahan di hadapan publik otomatis keluarga bawahan itu akan terluka. Jadi harus ada yang dijaga,” kata Rasyid
‘’Sebagai bawahan juga jangan selalu melangkah salah. Harus hormat dan loyal kepada atasan. Bila diperintah apalagi urusan kerja dan negara ya harus dilakukan dengan ikhlas. Bila semuanya bertindak sesuai kedudukannya maka semuanya akan baik-baik saja,” tambahnya.(*)
Reporter : TopanBohemian