• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Zuhdi Mizan Bantah Pembangunan di SMKN 14 Merangin Bermasalah. Pegawai Malah Ungkap Peristiwa Lain.



Merangin | fokusinfo.com : Belakangan eksistensi SMKN Merangin mendapat sorotan publik terkait pembangunan sejumlah gedung baru di sekolah tersebut yang sumber dananya berasal dari DAK. Melalui media ini Kepala SMKN 14 Merangin, Zuhdi Mizian membantah adanya masalah dalam proses pembangunan di sekolah yang dipimpinnya itu. ‘’Tidak ada masalah kok. Proses pembangunan sesuai dengan prosedur. Buktinya bangunan selesai didirikan,” kata Zuhdi via komunikasi aplikasi whatsapp.

Dia juga membantah bangunan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar. Menurutnya seluruh bangunan baru itu telah difungsikan sebagaimana mestinya. ‘’Sudah difungsikan sesuai peruntukannya. Tidak ada pembangunan yang mubazir,” ungkapnya

Baca juga : Proses Pembangunan di SMKN 14 Merangin Diduga Bermasalah. PimpinanPontren Al Hafis ‘Diseret-seret’ ?

Soal dituding menguber-uber ketua komite, Zuhdi juga membantahnya. Menurut Zuhdi wajar bila dirinya sebagai kepala sekolah berkoordinasi dengan komite sekolah demi perkembangan sekolah kedepannya.

‘’Itu bagian cara silaturahmi saja kok. Tidak ada saya mengejar-ngejar beliau. Saya rasa ada miskomunikasi saja,” tutupnya.

Klaim Zuhdi bahwa pembangunan tersebut tidak ada masalah sepertinya terbantahkan pula oleh kesaksian salah seorang pegawai SMKN 14 Merangin yang ditemui tim investigasi media ini. Pegawai yang meminta namanya tidak ditulis itu mengatakan beberapa waktu yang lalu sekolah yang memiliki empat jurusan itu pernah didatangi oleh diduga anggota aparat penegak hukum (APH). Ditanyakan tujuan kedatangan APH ke sekolah itu, pegawai mengaku tidak mengetahui secara persis, namun terlihat APH seperti fokus melihat bangunan yang baru didirikan tersebut.

‘’Saya lupa tepatnya hari dan tanggal berapa. Kalau tidak salah mereka itu anggota Polisi, tapi saya tidak tahu darimana apakah Polsek atau Polres. Saya tidak tahu persis apa tujuan mereka ke sini tapi bisa saja ya ada kaitannya dengan bangunan ini karena saya lihat mereka mengamati bangunan yang baru didirikan ini,” kata pegawai itu.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, media ini masih berupaya meminta klarifikasi pihak kepolisian atas pernyataan pegawai SMKN 14 Merangin. Media ini siap dan akan menyediakan ruang hak jawab dan atau hak koreksi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini. (*)

 

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Diduga Menggebu-gebu Bangun Desa, Aturan Terlanggar ! Terjadi di Desa Rasau Renah Pamenang


Merangin | fokusinfo.com :
Mungkin karena semangat ingin membangun desa yang terlalu menggebu-gebu membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Rasau Kecamatan Renah Pamenang tidak terlalu memperhatikan aturan. Mungkin juga karena memiliki dana pribadi, tanpa menunggu pencairan Dana Desa Pemdes telah mulai mampu membangun Lapak Los Pasar Desa Rasau. Ironisnya spesifikasi bangunan yang didirikan itu disebut-sebut tidak pula sesuai standar pembangunan.

Salah satu material yang disorot oleh sejumlah masyarakat desa yang peduli adalah penggunaan besi yang ditanamkan pada pilar pilar los. Menurut informasi yang diterima media ini besi yang digunakan berukuran 8 mm.

Dikonfirmasi, Kades Rasau, Muhammad Umar membenarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa besi yang mereka gunakan berukuran 8 mm, dan itu sesuai dengan RAB. Dia juga klaim dana pembangunan bersumber dari APBDes. Tidak hanya itu, M Umar juga mengakui Dana Desa belum ada penarikan sehingga dirinya harus menggelontorkan dana pribadi untuk menyelesaikan proyek tersebut.

‘’Sesuai RAB tiang menggunakan besi ukuran 8. Memang dana desa belum cair, pekerjaan ini kami menggunakan dana talangan.  Untuk material seperti semen, besi kita ambil dulu di toko material. Dan juga ada dana saya sebagian digunakan untuk pembangunan los pasar,” kata Kades.

Samidi, Pendamping desa saat di hubungi via telpon mengatakan tidak ada kewajibannya menjelaskan tentang proyek tersebut karena dana desa belum ada pencairan.

‘’Saya tidak mau menjelaskan proyek itu karena dana desa saja belum ada pencairan, jadi tidak ada kewajiban saya menjelaskannya,” tegas Samidi.

Sementara itu Camat Renah Pamenang Arif Hidayat, diminta tanggapannya mengatakan berdasarkan prosedur, pekerjaan yang mulai terlebih dahulu (curi start), tetap salah.

‘’Soal pembangunan los pasar di Desa Rasau saya belum mengetahuinya, karena saya baru pulang dari Jambi. Nanti saya cek dulu. Akan saya bicarakan dengan kades nya. Yang jelas kalau benar ada tindakan curi start, itu ya tetap salah,” ujar Arif Hidayat via telpon. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Proses Pembangunan di SMKN 14 Merangin Diduga Bermasalah. Pimpinan Pontren Al Hafis Malah ‘Diseret-seret’ ?


Merangin | fokusinfo.com : ‘Orang makan nangkanya, kita kena getahnya’, mungkin pepatah itu cocok dengan nasib sial yang dialami H Sukron, Pimpinan Pontren Al Hafis Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan. Dia disebut terkena imbas atas kelakuan Zuhdi, Kepala SMKN 14 Merangin dalam kasus pembangunan SMKN 14 Merangin yang diduga bermasalah. Hal itu diungkapkan Hafis, putra Sukron kepada media ini beberapa waktu yang lalu di kediamannya.

Baca juga : Bak Sekedar Pajangan, Bangunan Baru di SMKN 14 Merangin BelumDimanfaatkan ?

Pengakuan Hafis, Ayahandanya H Sukron menjabat sebagai ketua Komite di SMKN 14 Merangin. Dalam kasus pembangunan tersebut Hafis klaim sebenarnya H Sukron tidak mengetahui, tapi karena posisi jabatan sebagai Ketua Komite, diduga kuat Zuhdi melempar tanggung jawab kepada H Sukron sehingga ayahnya itu merasa gerah.

‘’Saya melihat dan pernah bertanya sendiri ke Abah. Abah merasa gerah diuber-uber oleh Pak Zuhdi. Dia sering ke rumah, ke pondok meminta Abah turut membantu dirinya yang katanya dalam masalah,” cerita Hafis

‘’Padahal soal pembangunan Abah tidak tahu apa apa karena selama pembangunan Abah tidak pernah dilibatkan oleh kepala sekolah. Memang seharusnya sebagai ketua komite diberi tahu tapi tidak, jadi bagaimana Abah mau menjelaskan persoalan itu,” kata Hafis.

‘’Pak Zuhdi Bukan hanya datang ke rumah, tapi Abah terus ditelpon oleh Pak Zuhdi. Abah pusing juga seperti diteror gitu. Sekarang Abah sedang sakit dan menjalani perawatan di Padang. Kami sekeluarga minta agar Abah tidak diganggu lagi oleh Pak Zuhdi terkait pembangunan SMKN itu,” tutup Hafis

Sementara itu Zuhdi hingga berita ini dipublikasikan, masih dalam upaya konfirmasi. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak pihak yang berkaitan dan berkepentingan dalam kasus ini. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Aktivitas Oknum Pengurus Dirasa Bertentangan dengan Hati Nurani, Ustadz Ali Pilih Keluar dari Pontren Al Hidayah Koto Baru



Merangin | fokusinfo.com : Isu konflik internal antar pengurus Pondok Pesantren (Pontren) Salafiah Al Hidayah Koto Baru Kecamatan Tabir mulanya hanya dianggap kabar angin saja. Namun belakangan terkuak ke publik bahwa konflik antar pengurus benar benar terjadi. Akibatnya pontren tersebut diduga mengalami krisis administrasi dan krisis moral.

Ustadz Ali, mantan pimpinan Pontren Al Hidayah kepada media ini dengan lantang mengungkapkan pontren yang pernah dipimpinnya itu saat ini kondisinya tidak lagi sehat. Bahkan dia klaim menjadi salah satu korban dugaan tindakan kasak kusuk salah seorang oknum pengurus, sehingga dirinya tidak lagi memimpin Pontren.

‘’Pengurus Pontren itu rata-rata saya yang asuh sejak mereka kecil. Begitu telah memiliki ilmu pendidikan, saya berpandangan manajemennya kok berubah jadi buruk,” kata Ustadz Ali, sedh.

Ali membeberkan, tindakan diluar batas oleh oknum pengurus yang baru baru ini dilakukan adalah dugaan penggelembungan jumlah santri. Ali menduga tindakan itu untuk bisa mendapatkan dana dari Kesra Provinsi Jambi berupa Bantuan makan minum santri. Menurutnya tindakan itu sangat bertentangan dengan hati nuraninya yang merupakan mantan anggota DPRD Merangin itu.

Menurut Ali sepengetahuan dirinya jumlah santri yang murni terdaftar di pontren itu hanya sebanyak 22 orang. Namun dalam proses pengajuan diduga terjadi penambahan jumlah santri oleh oknum pengurus.

‘’Jujur saya tidak setuju dengan menajemen Pontren seperti itu, makanya saya putuskan keluar dari pondok tu. Terus terang niat saya itu ingin hijrah ke yang lebih baik ternyata dihadapkan dengan peristiwa dan kondisi seperti itu ya pastilah bertentangan dengan hati nurani,” ungkapnya

‘’Jadi setahu saya jumlah santri hanya ada kisaran 22 orang. Nah saya tidak tahu pasti itu inisiatif siapa sehingga Pontren tersebut berhasil mendapatkan bantuan lebih dari 22 paket. Yang jelas tidak ada perintah dari pimpinan pondok maupun dari yayasan untuk merubah jumlah santri,” tuturnya.

‘’Yang tahu tentulah operator karena dia yang lebih tahu berapa jumlah santri yang sebenarnya, bisa jadi ini inisiatif operator karena selama ini dia lah yang menjadi operator dan sekaligus yang memegang dananya,” tutup Ali.

Informasi yang berhasil media ini peroleh berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) pondok pesantren Al- Hidayah terdapat 213 santri. Pontren itu mendapat bantuan dari Kesra Propinsi Jambi sebanyak 170 santri. Sementara klaim Ali, hanya ada 22 santri yang menimba ilmu di pontren tersebut. (*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Bak Sekedar Pajangan, Bangunan Baru di SMKN 14 Merangin Belum Dimanfaatkan ?


Merangin | fokusinfo.com :
Dalam dunia pendidikan asumsi publik biasanya pemerintah akan mengucurkan dana untuk pembangunan sekolah mengacu pada kebutuhan lembaga pendidikan tersebut. Sekolah mengalami kekurangan sarana dan prasarana adalah salah satu pertimbangan pemerintah wajib menyediakan dana untuk memenuhi kebutuhan itu sehingga kedepannya kegiatan belajar mengajar tidak lagi terkendala.

Bagi pihak sekolah yang mengalami kekurangan sarana dan prasarana, ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah biasanya tidak pula gampang. Karena biasanya pemerintah akan menerapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah. Sehingga wajar bila kita mendengar ada sekolah yang sudah lama mengajukan proposal bantuan, tapi belum juga berhak menerima bantuan. Analisa publik hal itu terjadi karena pemerintah bertujuan agar bantuan yang digelontorkan dapat dimanfaatkan dengan baik, tidak mubazir.

Namun yang terjadi di SMKN 14 Merangin cukup mencengangkan. Dengan jumlah siswa berkisar 90 orang, sekolah yang terletak di Desa Bunga Antoi Tabir Selatan itu mampu menyedot dana dari Pemerintah Provinsi Jambi hingga milyaran rupiah pada tahun 2022 untuk membangun ruang kegiatan belajar. Isu mengemuka, kepiawaian lobi kepala sekolah berperan besar dalam hal ini.

‘’Kami senang sekolah yang ada di desa kami ini mendapatkan bantuan pembangunan. Disisi lain kami juga menyayangkan bangunan yang didirikan kebanyakan, padahal siswanya sedikit. Jadi seperti pajangan saja itu bangunan,” kata salah seorang warga.

Pantuan media ini, terlihat bangunan baru telah berdiri kokoh di SMKN 14 Merangin. Namun begitu diamati lebih dekat, didalam ruang bangunan baru itu tampak belum pernah ditempati untuk kegiatan belajar mengajar. (*)

Reporter : Zulkarnaen

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Keputusan SMPN 13 Merangin Keluarkan Siswa Berbuntut Panjang, Orang Tua Siswa Gandeng Pengacara



Merangin | fokusinfo.com : Nasib pilu dialami oleh Jasiman warga Desa Sungai Putih Kecamatan Bangko Barat. Betapa tidak, putri kesayangannya harus dikeluarkan dari SMPN 13 Merangin atas tudingan memukul guru. Padahal menurut Jasiman atas keterangan putrinya VTR dan sejumlah siswa yang menyaksikan peristiwa, tidak pernah terjadi pemukulan melainkan terpukul.

Baca juga : Tak Terima Putrinya diTuding Tinju Guru, Jasiman Warga Sungai Putih CariKeadilan.

Demi nama baik keluarga, Jasiman menggandeng seorang pengacara untuk mengawal kasus itu agar mendapatkan keadilan. Upaya itu sengaja dilakukan Jasiman untuk meluruskan simpang siur informasi di tengah masyarakat dan agar kedepannya tidak ada isu isu miring yang mungkin bisa saja dialami oleh putrinya.

Seorang advokat muda berdomisili di Merangin, Muhammad Zen SH, dikonfirmasi membenarkan dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga VTR. Dia berkomitmen akan mendalami dan mengawal kasus tersebut hingga keadilan yang diangankan Jasiman sekeluarga dapat tercapai.

‘’Saya diminta klien saya Bapak Jasiman untuk menguak peristiwa sebenarnya sehingga keadilan dapat tercapai khususnya bagi keluarga Pak Jasiman. InsyaAllah kita berkomitmen menyelesaikan kasus ini,” kata Zen panggilan akrab Muhammad Zen.

Menurut Zen, dalam kasus ini telah terjadi dugaan tindakan otoritarian pihak sekolah terhadap salah seorang siswanya (VTR)  yang mana pihak sekolah mengadakan musyawarah sendiri tanpa mendengarkan pembelaan diri dari siswa yang dianggap bermasalah.

‘’Saya dapat informasi, Bapak Jasiman itu diundang pada tanggal 16 Maret 2023 untuk datang ke sekolah. Begitu berada di ruang kepala sekolah langsung saja dia diberi tahu bahwa anaknya telah melakukan kesalahan fatal dan harus dikeluarkan dari sekolah. Yang artinya sebelum tanggal 16 itu telah terjadi rapat internal di sekolah tanpa melibatkan klien kami. Sementara yang dibahas dalam rapat tersebut berkaitan dengan masa depan klien kami. Mereka memutuskan tanpa mendengar pembelaan diri dari klien kami ini, padahal VTR ini lah yang akan menjalani hasil putusan tersebut,” Terang Zen.

‘’Apa yang mereka lakukan itu kami nilai kesewenangan-wenangan yang merugikan klien kami. Sebagai contoh coba lihat sidang di Pengadilan. Tetap terdakwanya dipanggil dan diminta keterangan juga diberi kesempatan untuk membela diri. Bukan saja terdakwa, saksi saksi pun juga dihadirkan. Jadi dalam kasus ini tidak bisa atas dasar keterangan sepihak dari guru itu lalu disimpulkan dan diputuskan,” sambung Zen seraya mengatakan untuk bisa membuka terang kasus ini maka pihaknya akan menempuh upaya hukum. (*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian.  

Share:

Petugas Vaksinasi ‘Gigit Jari’ Honorarium Tahun 2022 Tidak diBayar, diSuruh Ikhlaskan. Terjadi di Merangin.



Merangin | fokusinfo.com : Para mantan petugas vaksinasi dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin mengeluh terkait honorarium kegiatan vaksinasi tahun 2022 hingga kini belum atau kemungkinan tidak akan dibayar. Padahal mereka telah melaksanakan tugas dan telah pula menyerahkan SPJ sebagai salah satu syarat pengajuan pencairan honor. Parahnya mereka diminta untuk tidak lagi menanyakan soal honor tersebut dan mengikhlaskan.

‘’Iya belum dibayar. Padahal kami sudah serahkan SPJ nya ke bendahara Dinkes. Lama menanti akhirnya kami dapat kabar dari bahwa honor itu tidak dapat dicairkan. Kami juga diminta jangan lagi tanya tanya dan sebaiknya mengikhlaskan saja,” kata seorang pegawai di salah satu puskesmas yang tidak ingin namanya dituliskan dengan alasan keamanan dan kenyamanan.

Dia menceritakan sepengetahuannya pada satu puskesmas dibentuk minimal dua tim dengan jumlah anggota 5 orang per tim, satu diantaranya adalah yang berstatus dokter. Tugas tiap tim adalah turun langsung ke masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi.

‘’Setahu saya puskesmas yang kategori kecil saja ada dua tim, kalau puskesmas nya besar bisa jadi lebih dari dua tim. Satu tim itu ada lima orang, salah satunya harus seorang dokter. Tugas kami kala itu adalah turun langsung ke masyarakat melaksanakan sosialisasi sekaligus vaksinasi,” tuturnya.

Menurut pegawai ini, pada tahun sebelumnya pembayaran honor lancar namun pada tahun 2022 mereka tidak lagi menerima honor.

‘’Saya tanyakan kepada Kepala Puskesmas, jawabnya karena Merangin terkena defisit anggaran. jadi honor kami itu dialihkan. Padahal kami telah menyerahkan SPJ loh,” ungkapnya.

‘’Kapus juga klaim telah berjuang agar honor kami cair namun pencairan honor tetap tidak bisa. Bahkan kala itu Kapus bilang ikhlaskan saja,” tambah pegawai itu.

Atas tuntutan hak ini, pegawai itu menyebut pernah mereka berkeinginan melakukan demonstrasi. Namun sebelum aksi itu dilaksanakan, diduga telah ada pengkondisian oleh pihak pihak tertentu sehingga demonstrasi batal dilaksanakan.

‘’Waktu sedang hangat hangatnya pernah beberapa rekan mewacana untuk lakukan aksi demonstrasi. Tapi begitu telah ditetapkan hari nya, eee ga tahunya batal, dan sampai sekarang diam diam saja,” lanjut pengawai itu.

Kepala Dinas Kesehatan (KadisDinkes) Merangin, drg Soni Presmana dikonfirmasi membenarkan tidak ada pembayaran honor petugas vaksinasi tahun 2022. Dia klaim telah berjuang untuk mencairkan dana tersebut namun macet di BPKAD.

‘’Memang benar tidak ada pembayaran honor petugas vaksin tahun 2022, mereka juga telah menyerahkan SPJ dan berdasarkan SPJ itu lah kami mengajukan pencairan, namun tidak bisa terlaksana di BKAD. Soal ini juga sudah diketahui oleh DPRD kok,” kata Kadis Dinkes. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Tak Terima Putrinya diTuding Tinju Guru, Jasiman Warga Sungai Putih Cari Keadilan.



Merangin | fokusinfo.com : Nasib pilu dialami oleh Jasiman warga Desa Sungai Putih Kecamatan Bangko Barat. Betapa tidak, putri kesayangannya harus dikeluarkan dari SMPN 13 Merangin atas tudingan memukul guru. Padahal menurut Jasiman atas keterangan putrinya VTR dan sejumlah siswa yang menyaksikan peristiwa, tidak pernah terjadi pemukulan melainkan terpukul.

‘’Saya kaget mendapatkan surat dari pihak sekolah yang meminta kesediaan saya untuk datang ke sekolah. Setiba di sekolah saya dikelilingi oleh para guru, saat itu saya merasa dipersekusi. Tidak ada kesempatan saya untuk membela diri atas dugaan perlakuan anak saya. Akhirnya saya pasrah anak saya dikeluarkan dari sekolah,” kata Jasiman.

Jasiman klaim putrinya adalah siswa yang baik dan tidak pernah melakukan tindakan negatif . Bahkan saat peristiwa itu putrinya menjabat sebagai ketua Osis.

‘’Putri saya cukup berprestasi, tidak pernah melakukan tindakan buruk selama ini. Bahkan dia dipercaya menjabat sebagai ketua Osis. Saat peristiwa saya rasa itu tindakan yang tanpa disengaja,” bela Jasiman.

‘’Tapi para guru langsung justifikasi dan mengeluarkan anak saya dari sekolah. Memang kala itu ada seorang guru yang bijaksana ‘membela’, tapi kalah jumlah dengan guru guru lainnya,” ungkap Jasiman.

Meskipun berprofesi sebagai seorang petani, Jasiman meminta adanya keadilan atas peristiwa ini. Menurutnya bila keadilan ditegakkan maka nama baik keluarganya akan pulih kembali.

‘’Ini bukan perkara sepele. Kami bisa terima anak kami dikeluarkan dari sekolah tapi tidak dengan alasan karena putri kami memukul guru. Itu aib bagi keluarga dan harus segera diluruskan,” tambah Jasiman.

Kepala SMPN 13 Merangin, Hairul dikonfirmasi membenarkan telah terjadi peristiwa berujung tindakan yang diambil oleh pihak sekolah terhadap VTR.

‘’Itukan sebenarnya bukan dikeluarkan, tapi disuruh pindah ke sekolah lain. Kami ini juga punya peraturan internal sekolah yang harus dipatuhi dengan tingkat pelanggaran ringan sedang dan berat. Nah kebetulan VTR itu telah melakukan pelanggaran berat, dia meninju guru perempuan akibatnya pipi guru itu bengkak,” cerita Hairul.

Hairul menambahkan, saat peristiwa dirinya tidak berada di tempat sehingga yang mengambil keputusan adalah para guru di sekolah tersebut. Meski demikian sebagai pimpinan Sekolah Standar Nasional itu dirinya siap bertanggung jawab apabila kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum.

‘’Bila kasus ini terus berlanjut maka kami semua siap dipindahkan ataupun dipecat,” tegas Hairul. (*)

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

PN Bangko Rilis Panggilan Kepada Tergugat a/n Dahlan F Panggabean



Merangin | fokusinfo.com : Jumat 17 Maret 2023 Yunianto, Juru Sita Pengganti yang bertugas di Pengadilan Negeri Bangko mengeluarkan surat rilis panggilan kepada tergugat atas nama Dahlan F Panggabean. Panggilan tersebut berdasarkan perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata nomor 4/Pdt.G/2023/PN Bko tanggal 02 Maret 2023.

Diketahui Tergugat, Dahlan F Panggabean dahulu bertempat tinggal di Desky Jaya Kec Babul Makmur Kab Aceh tenggara, Aceh namun sekarang alamat tergugat tidak diketahui keberadaannya dalam wilayah Republik Indonesia.

Tujuan pemanggilan Tergugat adalah untuk menghadap pada sidang di Pengadilan Negeri Bangko ( Jln Jend Sudirman km 02 Bangko) yang akan diselenggarakan pada hari Rabu 19 April 2023 pukul 10.00 wib dalam perkara perdata antara Jenny Lavenia Br Simanjuntak sebagai Penggugat melawan Dahlan F Panggabean sebagai Tergugat. 

Berikut Rilis Panggilannya 

 



(Redaksi)

Share:

Sejumlah Pembangunan Fisik di Desa Kederasan Panjang Tak Lagi Dinikmati Warga. Kualitasnya Dipertanyakan.



Merangin | fokusinfo.com : Kualitas sejumlah bangunan fasilitas umum di desa Kederasan Panjang Kecamatan Batang Masumai dipertanyakan. Pasalnya baru beberapa tahun dibangun kondisi saat ini telah terlihat rusak sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh warga. Padahal, untuk membangun fasilitas umum itu menghabiskan dana desa yang tidak sedikit.

Diketahui kondisi tersebut atas penyampaian R, seorang putra Kederasan Panjang yang prihatin terhadap pembangunan di tanah kelahirannya. Dia mengatakan tidak sedikit warga mengeluh karena tidak dapat memanfaatkan fasilitas umum tersebut.

‘’Saya sebagai putra dari Desa Kederasan Panjang sangat prihatin sekali terhadap bangunan tersebut. Saya rasa wajar saja kalau warga menuntut karena bangunan tersebut adalah miliknya masyarakat banyak, tapi tidak dapat dimanfaatkan karena jauh hari telah rusak,” kata R.

Beberapa bangunan yang menjadi sorotan adalah embung air di belakang kantor Desa Kederasan Panjang yang saat ini bocor dan bendungan air untuk tempat pemandian umum yang ambruk. Mereka menduga pada saat proses pembangunan, terjadi pengurangan penggunaan material oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

‘’Bisa dilihat dari serpihan elemen campuran material pada embung air yang bocor itu. Bila kita genggam akan terasa ada material yang dikurangi. Juga di bendungan yang ambruk, terlihat jelas adanya pengurangan penggunaan besi,” Ungkap R.

‘’Jadi wajar saja kualitas bangunan itu lemah, lekas rusak,” sambungnya.

Lebih jauh R berharap kedepannya setiap pembangunan di desa itu mengacu dan mematuhi tekhnis arsitektur agar kualitas bangunan lebih optimal sehingga warga dapat memanfaatkannya dengan baik.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan media ini masih dalam upaya konfirmasi kepada pihak Desa Kederasan Panjang untuk klarifikasi. Media ini akan siap menyediakan ruang hak jawab dan atau hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com