Merangin | fokusinfo.com : Sebuah inventaris berupa satu set kursi tamu di ruang salah seorang oknum Kabid di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin disebut adalah hasil dari sumbangan sejumlah kepala sekolah dasar yang menerima dana Bantah pada 2017.
Baca juga : Pengakuan Kepsek. Dapat Dana Bantah 2017, Diuber-uber 4 Oknum Pejabat Disdikbud. (Bagian - 2)
Oknum pejabat Disdikbud Merangin yang mana diruangnya lah terletak inventaris itu, mendadak emosi ketika tim investigasi fij mengkonfirmasi.
‘’Jangan banyak tanya. Semua yang ada di ruangan ini adalah inventaris. Nanti kamu tanya pula apakah minyak mobil saya itu inventaris atau bukan,” ketus oknum pejabat itu. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian
Home »
POLEMIK
» Diduga Hasil Gratifikasi Sumber Dana Bantah. Legalitas Satu Unit Inventaris Disdikbud Diragukan