Merangin | fokusinfo.com : Para mantan petugas vaksinasi dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin mengeluh terkait honorarium kegiatan vaksinasi tahun 2022 hingga kini belum atau kemungkinan tidak akan dibayar. Padahal mereka telah melaksanakan tugas dan telah pula menyerahkan SPJ sebagai salah satu syarat pengajuan pencairan honor. Parahnya mereka diminta untuk tidak lagi menanyakan soal honor tersebut dan mengikhlaskan.
‘’Iya belum dibayar. Padahal kami sudah serahkan SPJ nya ke bendahara Dinkes. Lama menanti akhirnya kami dapat kabar dari bahwa honor itu tidak dapat dicairkan. Kami juga diminta jangan lagi tanya tanya dan sebaiknya mengikhlaskan saja,” kata seorang pegawai di salah satu puskesmas yang tidak ingin namanya dituliskan dengan alasan keamanan dan kenyamanan.
Dia menceritakan sepengetahuannya pada satu puskesmas dibentuk minimal dua tim dengan jumlah anggota 5 orang per tim, satu diantaranya adalah yang berstatus dokter. Tugas tiap tim adalah turun langsung ke masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi.
‘’Setahu saya puskesmas yang kategori kecil saja ada dua tim, kalau puskesmas nya besar bisa jadi lebih dari dua tim. Satu tim itu ada lima orang, salah satunya harus seorang dokter. Tugas kami kala itu adalah turun langsung ke masyarakat melaksanakan sosialisasi sekaligus vaksinasi,” tuturnya.
Menurut pegawai ini, pada tahun sebelumnya pembayaran honor lancar namun pada tahun 2022 mereka tidak lagi menerima honor.
‘’Saya tanyakan kepada Kepala Puskesmas, jawabnya karena Merangin terkena defisit anggaran. jadi honor kami itu dialihkan. Padahal kami telah menyerahkan SPJ loh,” ungkapnya.
‘’Kapus juga klaim telah berjuang agar honor kami cair namun pencairan honor tetap tidak bisa. Bahkan kala itu Kapus bilang ikhlaskan saja,” tambah pegawai itu.
Atas tuntutan hak ini, pegawai itu menyebut pernah mereka berkeinginan melakukan demonstrasi. Namun sebelum aksi itu dilaksanakan, diduga telah ada pengkondisian oleh pihak pihak tertentu sehingga demonstrasi batal dilaksanakan.
‘’Waktu sedang hangat hangatnya pernah beberapa rekan mewacana untuk lakukan aksi demonstrasi. Tapi begitu telah ditetapkan hari nya, eee ga tahunya batal, dan sampai sekarang diam diam saja,” lanjut pengawai itu.
Kepala Dinas Kesehatan (KadisDinkes) Merangin, drg Soni Presmana dikonfirmasi membenarkan tidak ada pembayaran honor petugas vaksinasi tahun 2022. Dia klaim telah berjuang untuk mencairkan dana tersebut namun macet di BPKAD.
‘’Memang benar tidak ada pembayaran honor petugas vaksin tahun 2022, mereka juga telah menyerahkan SPJ dan berdasarkan SPJ itu lah kami mengajukan pencairan, namun tidak bisa terlaksana di BKAD. Soal ini juga sudah diketahui oleh DPRD kok,” kata Kadis Dinkes. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian