Merangin | fokusinfo.com : Jumat 17 Maret 2023 Yunianto, Juru Sita Pengganti yang bertugas di Pengadilan Negeri Bangko mengeluarkan surat rilis panggilan kepada tergugat atas nama Dahlan F Panggabean. Panggilan tersebut berdasarkan perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata nomor 4/Pdt.G/2023/PN Bko tanggal 02 Maret 2023.
Diketahui Tergugat, Dahlan F Panggabean dahulu bertempat tinggal di Desky Jaya Kec Babul Makmur Kab Aceh tenggara, Aceh namun sekarang alamat tergugat tidak diketahui keberadaannya dalam wilayah Republik Indonesia.
Tujuan pemanggilan Tergugat adalah untuk menghadap pada sidang di Pengadilan Negeri Bangko ( Jln Jend Sudirman km 02 Bangko) yang akan diselenggarakan pada hari Rabu 19 April 2023 pukul 10.00 wib dalam perkara perdata antara Jenny Lavenia Br Simanjuntak sebagai Penggugat melawan Dahlan F Panggabean sebagai Tergugat.
Berikut Rilis Panggilannya