Merangin | fokusinfo.com : Ketua Forum Masyarakat Simpang Limbur Bersatu (FMSB), Ahmad D membalas pernyataan bela diri dan klarifikasi yang disampaikan oleh Fifi Maisari beberapa waktu yang lalu.
Melalui media ini, Ahmad D membeberkan temuan-temuan mereka terkait kinerja dan kepemimpinan Fifi selama bertugas di Puskesmas Simpang Limbur.
‘’Dia masuk pagi, itu baru belakangan ini. Sebelumnya sering masuk jam sembilan dan pulang pukul sebelas. Itu salah satu poin dasar kami melaporkannya ke Bupati,” kata Ahmad D mengawali pembicaraan.
Baca juga : Merasa diZolimi, Kapus Simpang Limbur Tangkis Tudingan FMSB
Terkait dana kapitasi BPJS, Ahmad D menegaskan peruntukannya harus sesuai dengan peraturan. Tidak boleh digunakan berdasarkan kesepakatan.
‘’Itulah yang kami maksud dugaan korupsi. Dana itu kan diatur penggunaanya . ya seharusnya ikuti aturan itu,” singkat Ahmad.
‘’Nah informasi belakangan ini, dana itu digunakan untuk akreditasi puskesmas berdasarkan musyawarah. Tapi akreditasi itu tidak jadi, ya kenapa dana itu yang digunakan. Itukan dana untuk pegawai, bukan untuk akreditasi,” katanya.
Ahmad D lalu mengilustrasikan penggunaan dana desa dianggarkan untuk covid 19 yang dipastikan dana tersebut haruslah digunakan untuk keperluan penanganan covid 19, tidak boleh dialihkan untuk hal lain meskipun telah melalui musyawarah.
‘’Contohnya, ada anggaran covid 19, setelah dana itu sampai di desa lalu terjadi musyawarah agar dana itu jangan digunakan untuk penanganan covid tapi akan digunakan untuk pembangunan. Itu tetap tidak boleh walaupun niatnya baik. Apabila itu disalahgunakan ya salah. Apalagi sudah musyawarah jadinya kan kesalahan berjamaah. Semua orang yang ikut musyawarah ataupun menyetujui, ya bisa dikatakan diduga terlibat permufakatan jahat. Kami nilai itu ada indikasi korupsinya,” terang Ahmad D.
Terkait UGD pada malam tahun baru 2023 yang tidak dijaga, Ahmad D berpendapat Kapus juga harus bertanggung jawab atas kealpaan para pegawainya. ‘’Iya saya tahu UGD itu telah ada penanggung jawabnya. Meski demikian kesalahan bawahan juga merupakan kesalahan atasan, jangan lepas tanggung jawab,” tuturnya.
Ketua FMSB itu juga kembali menyoroti mobnas yang digunakan Fifi. Meski sebelumnya Fifi telah menyatakan alasan dirinya menggunakan mobnas tersebut. ‘’Oke lah satu unit ambulan dan satu unit pusling. Yang digunakan adalah mobil pusling. Tapi kelilingnya kemana ? kalau Bangko itu bukan lagi wilayah kerja dia,” ungkap Ahmad D.
Namun sayangnya ketika ditanyakan pendapatnya terkait Kapus sebelum Fifi juga menggunakan kendaraan itu, Ahmad D tidak mau tegas menjawab. ‘’Kapus dulu itu bukan urusan kami,” singkatnya.
Terakhir, Ahmad D mengangkat soal tidak ada komunikasi antara Fifi dan tokoh masyarakat. Juga keengganan Fifi menandatangani rekomendasi P3k honorer yang bertugas di Puskesmas itu.
‘’Soal tidak ada komunikasi, dia yang datang ke kampung orang seharusnya dia lah yang bersilaturahmi ke tokoh masyarakat sini. Yang lebih melukai itu, masak iya anak honor minta rekomendasi P3k tidak mau ditandatangani,” tutup Ahmad D. (*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian