Merangin
| fokusinfo.com : Ketua Forum Masyarakat Simpang Limbur Bersatu (FMSB), Ahmad D
membalas pernyataan bela diri dan klarifikasi yang disampaikan oleh Fifi Maisari beberapa waktu
yang lalu.
Melalui
media ini, Ahmad D membeberkan temuan-temuan mereka terkait kinerja dan
kepemimpinan Fifi selama bertugas di Puskesmas Simpang Limbur.
‘’Dia
masuk pagi, itu baru belakangan ini. Sebelumnya sering masuk jam sembilan dan
pulang pukul sebelas. Itu salah satu poin dasar kami melaporkannya ke Bupati,”
kata Ahmad D mengawali pembicaraan.
Baca
juga : Merasa diZolimi, Kapus Simpang Limbur Tangkis Tudingan FMSB
Terkait
dana kapitasi BPJS, Ahmad D menegaskan peruntukannya harus sesuai dengan
peraturan. Tidak boleh digunakan berdasarkan kesepakatan.
‘’Itulah
yang kami maksud dugaan korupsi. Dana itu kan diatur penggunaanya . ya seharusnya
ikuti aturan itu,” singkat Ahmad.
‘’Nah
informasi belakangan ini, dana itu digunakan untuk akreditasi puskesmas
berdasarkan musyawarah. Tapi akreditasi itu tidak jadi, ya kenapa dana itu yang
digunakan. Itukan dana untuk pegawai, bukan untuk akreditasi,” katanya.
Ahmad
D lalu mengilustrasikan penggunaan dana desa dianggarkan untuk covid 19 yang
dipastikan dana tersebut haruslah digunakan untuk keperluan penanganan covid
19, tidak boleh dialihkan untuk hal lain meskipun telah melalui musyawarah.
‘’Contohnya,
ada anggaran covid 19, setelah dana itu sampai di desa lalu terjadi musyawarah agar
dana itu jangan digunakan untuk penanganan covid tapi akan digunakan untuk
pembangunan. Itu tetap tidak boleh walaupun niatnya baik. Apabila itu
disalahgunakan ya salah. Apalagi sudah musyawarah jadinya kan kesalahan berjamaah.
Semua orang yang ikut musyawarah ataupun menyetujui, ya bisa dikatakan diduga terlibat
permufakatan jahat. Kami nilai itu ada indikasi korupsinya,” terang Ahmad D.
Terkait
UGD pada malam tahun baru 2023 yang tidak dijaga, Ahmad D berpendapat Kapus
juga harus bertanggung jawab atas kealpaan para pegawainya. ‘’Iya saya tahu UGD
itu telah ada penanggung jawabnya. Meski demikian kesalahan bawahan juga
merupakan kesalahan atasan, jangan lepas tanggung jawab,” tuturnya.
Ketua
FMSB itu juga kembali menyoroti mobnas yang digunakan Fifi. Meski sebelumnya
Fifi telah menyatakan alasan dirinya menggunakan mobnas tersebut. ‘’Oke lah
satu unit ambulan dan satu unit pusling. Yang digunakan adalah mobil pusling.
Tapi kelilingnya kemana ? kalau Bangko itu bukan lagi wilayah kerja dia,”
ungkap Ahmad D.
Namun
sayangnya ketika ditanyakan pendapatnya terkait Kapus sebelum Fifi juga
menggunakan kendaraan itu, Ahmad D tidak mau tegas menjawab. ‘’Kapus dulu itu bukan
urusan kami,” singkatnya.
Terakhir,
Ahmad D mengangkat soal tidak ada komunikasi antara Fifi dan tokoh masyarakat.
Juga keengganan Fifi menandatangani rekomendasi P3k honorer yang bertugas di Puskesmas
itu.
‘’Soal
tidak ada komunikasi, dia yang datang ke kampung orang seharusnya dia lah yang
bersilaturahmi ke tokoh masyarakat sini. Yang lebih melukai itu, masak iya anak
honor minta rekomendasi P3k tidak mau ditandatangani,” tutup Ahmad D. (*)
Reporter
| Redaktur : TopanBohemian