Merangin | fokusinfo.com : Senin (30/1/23) ketua BPD Desa Baru Nalo Sabaweh yang didampingi beberapa orang re jadikannya mendatangi kantor Bupati Merangin guna menyerahkan surat penolakan terhadap kepala Desanya Thamrin yang saat ini mendekam di penjara terlibat kasus ilegal logging. Tindakan itu dilakukan karena Thamrin dianggap telah mencoreng nama baik desa Baru Nalo.
Copy surat yang redaksi ini terima melalui pesan aplikasi WhatsApp,
surat tersebut berbunyi :
Bahwa dengan ini kami atas nama Masyarakat Desa Baru Nalo
Kecamatan Nalo Tantan daftar hadir terlampir, menolak atas nama Thamrin aktif
kembali menjadi kepala Desa Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan, karena yang
bersangkutan menjalani hukuman akibat suatu perbuatan tindak pidana yang telah
di Vonis di Pengadilan Negeri Bangko, adapun alasan kami dari Masyarakat di
antaranya :
1.Thamrin seorang kepala Desa Baru Nalo telah melakukan
pengrusakan hutan, dan melakukan pengambilan kayu sepengetahuan kami dari
masyarakat lebih dari 10 tahun aktifis ilegal logging dilakukan nya secara
terus menerus.
2.Thamrin telah membuat masyarakat Baru Nalo malu, akibat
seorang kepala desa melakukan tindak pidana.
3.Bahwa akibat perbuatan Thamrin masyarakat Baru Nalo
terjadi kisruh baik di dalam Desa Baru Nalo maupun di luar Desa.
4. Masyarakat mengetahui bahwa Thamrin hobby nya berjudi dan
pernah di amankan polres Merangin tapi tidak sampai vonis.
5.Sepengetahuan masyarakat semenjak Thamrin menjabat kepala
desa baru Nalo aktifitas judi merajarela itu di dukung oleh Thamrin selaku
kepala Desa.
6.Thamrin sudah melanggar hukum adat Desa Baru Nalo dalam
bahasa adat, "Orang gedang berlaku Kecik" artinya seorang kepala desa
yang menjalankan aturan tapi dia yang melagarkan aturan disamping itu dalam
bahasa adat Thamrin di sebut "Mago busuk ke langao" artinya seorang
pejabat menampakan aibnya dan kesalahannya di tengah masyarakat umum akibatnya
masyarakat Baru Nalo pergi keluar menanggung malu akibat perbuatan Thamrin
selaku Kepala Desa dan sekarang menjadi terpidana.
Bahwa dengan ini kami dari masyarakat Desa Baru Nalo meminta
kepada bapak Bupati Merangin agar kiranya sudi mengabulkan permintaan
masyarakat Baru Nalo di antaranya :
1.Memberhentikan kepala Desa Baru Nalo atas nama Thamrin yang sedang melakukan hukuman vonis di LP Bangko. 2.Mengangkat Penjabat (PJ) kepala Desa Baru Nalo untuk mengisi kekosongan kepala Desa Baru Nalo. 3.Menjadwalkan untuk pemilihan kembali kepala Desa Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan.
Baca juga : Sebagian Besar Masyarakat Nalo Baru Tolak Thamrin Kembali Jabat Kades
Pada akhir surat, tembusan dikirim kan pula kepada Ketua DPRD kabupaten Merangin, Kepala DPMP-D
Kabupaten Merangin dan Camat Nalo Tantan.
"Kalau dalam waktu dekat ini kalau surat kami tidak di
tindak lanjuti, kami akan turun mengadakan demo," ujar salah seorang warga
yang mendampingi ketua BPD. (*)
Reporter : TimRedaksi
Redaktur : TopanBohemian