Merangin | fokusinfo.com : Isu adanya pungutan pajak dengan nominal hingga capai puluhan juta bagi Pondok Pesantren di Merangin penerima Hibah dari Pemkab Merangin sebenarnya telah lama terdengar. Belakangan isu tersebut ditegaskan oleh pernyataan sejumlah pimpinan Ponpes kepada media ini, ternyata pungutan yang disebut untuk membayar pajak itu tidak sama jumlahnya antara satu pesantren dengan pesantren lainnya.
‘’Iya, memang ada permintaan uang kepada kami saat menerima dana hibah itu. Alasannya untuk membayar pajak, ya kami berikanlah,” kata seorang pimpinan pesantren di kota Bangko.
Dia menceritakan kronologis permintaan uang tersebut. Pada awalnya dia dihubungi apakah pesantren yang dipimpinnya bersedia menerima hibah dari Pemkab Merangin. Setelah lengkap administrasi lalu dana dikirim ke rekening. Setelah dicairkan dirinya diminta untuk menyerahkan sejumlah uang yang disebut-sebut untuk membayar pajak.
‘’Saya dihubungi apa mau menerima hibah dana dari Pemkab. Saya jawab mau. Lalu saya diminta untuk melengkapi pemberkasannya. Setelah memenuhi persyaratan akhirnya kami menerima transfer dana hibah tersebut. Setelah uangnya kami cairkan, ada orang yang menghubungi saya lagi meminta uang pajak. Kala itu dia minta 10 persen dari Rp.80 juta. Tapi akhirnya kami berikan Rp.10 juta,” cerita pimpinan ponpes itu.
Masih dikatakannya, dia pun menanyakan kepada rekannya sesama ponpes penerima dana hibah dan mendapatkan jawaban juga diminta dana yang disebut-sebut untuk pembayaran pajak, ironisnya nominal uang yang diminta ternyata bervariasi.
‘’Sebenarnya saya bingung juga. Kan yang diterima itu Rp.80 juta dan yang diminta 10 persen. Seharusnya kan Rp.8 juta. Tapi kami akhirnya membayar Rp.10 juta sementara rekan saya ada yang bayar belasan hingga puluhan juta,” ungkapnya.
Pimpinan pesantren lainnya yang beralamat di wilayah Tabir juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak yang mengaku sebagai kepanitiaan dana hibah tersebut.
‘’Pada intinya kami sangat berterimakasih adanya perhatian dengan memberikan bantuan. Tapi maaf ya setahu saya bantuan itu sebesar Rp.80 juta namun yang kami terima hanya Rp.50 juta. Informasinya ada potongan pajak, tapi apa memang benar pajaknya sampai Rp.30 juta. Kalau benar sampai sebesar itu ya kami juga sebenarnya tidak masalah,” kata pengurus pesantren itu.
Kabid Cipta Kerja Dinas PUPR Merangin, Suhelmi dikonfirmasi melalui handphone belum bersedia memberikan keterangan. Dia mengaku sedang akan melakukan perjalanan dinas.
‘’Sekarang sedang ada kesibukan, besok saja,” singkat Suhelmi seraya menutup sambungan telpon. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur
: TopanBohemian