RKA Honorarium Sekda Diduga Diselundupkan, Inspektur Inspektorat Bingung | Ketahuan Nambah Honorarium Kelewatan


Merangin | fokusinfo.com :
Sekda Merangin Fajarman terus menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Apalagi belakangan diketahui Bupati Merangin Mashuri seperti meng-amin-i GMTP (Gerakan Mosi Tidak Percaya) oleh 18 OPD. Bahkan berhembus kabar Bupati Merangin juga merasa kecewa atas  tindakan Fajarman yang disebut-sebut memotong biaya operasionalnya sebagai orang nomor 1 di Merangin.

‘’Saya pernah dipanggil Pak Bupati, beliau menanyakan kenapa biaya operasionalnya berkurang. Saya jawablah sesuai dengan argumen Pak Sekda, walau didalam hati kecil saya argumen itu bertolak belakang,” kata seorang pegawai di lingkup Setda Merangin

Sementara itu terkuak dugaan indikasi terjadinya penyelundupan RKA (Rencana kerja dan anggaran) honorarium Sekda yang lolos menjadi DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran). RKA tersebut disebut tidak termasuk dalam review inspektorat Merangin.

Informasi yang media ini peroleh dari sejumlah sumber, secara singkat prosedur APBD itu setiap kegiatan sebelum diketok DPRD dalam paripurna akan dibahas di badan anggaran (Banggar). Yang dibahas di Banggar ini hasil review (Peninjauan) Inspektorat. Review inspektorat ini gunanya untuk meninjau kegiatan seperti angka-angkanya sesuai dengan aturan atau tidak.

Analisis Perencanaan Bag, Keuangan Setda Merangin, Basarudin mengatakan hasil review inspektorat tidak ada membahas soal RKA honorarium tersebut.

‘’Hasil review Inspektorat ada tapi secara keseluruhan dan tidak ada yang membahas itu. Apakah tidak terbaca atau apa, yang jelas tidak ada soal itu. Dan ini tetap berlanjut karena hasil reviw tidak ada mengkoreksi soal itu,” kata Basarudin, beberapa waktu yang lalu.

Baca juga : Polres Merangin Tunggu Laporan, Terkait Polemik Sekda Merangin |Ketahuan Nambah Honorarium Kelewatan

Inspektur Inspektorat Merangin, Hatam Tafsir dikonfirmasi mengatakan yang pihaknya review mengacu pada SSH (Standar Satuan Harga) di Perbup. Sementara soal honorarium Sekda, Hatam mengaku tidak mengetahui secara persis ada atau tidak direview.

‘’Yang direview itukan sudah ada standarnya. Soal itu (honorarium Sekda, red) saya kurang jelas juga siapa yang memasukkan ke kami, ada atau tidak,” kata Hatam.  

‘’Setahu saya jabatan itu Pengguna Anggaran, tapi yang saya dengar Pengelola Anggaran. Jadi kurang paham juga saya,” tutupnya. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com