Merangin | fokusinfo.com : Isnaniah, seorang pegawai Puskesmas Simpang Limbur melaporkan akun facebook (fb) bernama Susi Susilawati yang diduga dikuasai oleh SS warga Desa Pinang Merah kecamatan Pamenang Barat. SS sendiri diinformasikan juga bekerja di Puskesmas yang sama.
Pelaporan didasari oleh postingan SS di akun fb bernama Susi Susilawati yang membuat Isnaniah merasa dilecehkan. Didalam postingan itu terangkai kalimat yang dirasa Isnaniah bernarasi menyudutkan dan terlampir pula sejumlah foto yang diunggah oleh SS tanpa izin dari Isnaniah.
Bersama kuasa hukumnya, Muhammad Zen SH, Isnaniah melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Merangin pada selasa 14 Juni 2022 sekira pukul 14.00 WIB.
Kepada media ini M Zen mengatakan akibat postingan di salah satu akun media sosial facebook, klien nya merasa dirugikan. Maka kliennya menempuh jalur hukum dan mempercayakan kepada Polisi untuk pengembangan kasus tersebut.
‘’Klien kami merasa dirugikan atas ulah salah satu akun facebook yang memposting kata-kata bernarasi tidak pantas serta mempublikasikan foto klien kami tanpa izin. Identitas pemilik akun sudah kami kantongi,” kata M Zen.
Sementara itu SS hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dikonfirmasi. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian