Merangin
| fokusinfo.com : Beredar isu di tengah masyarakat salah satu proyek Penyediaan
Air Bersih (PAB) tahun 2021 di Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat, hingga
saat ini belum diserah terimakan ke Pemerintah Desa (Pemdes). Nizar Kepala desa
Batang Kibul Kecamatan Tabir barat secara eksklusif ungkapkan alasan dirinya
belum mau menandatangani berkas serah terima proyek Penyediaan Air Bersih
(PAB), yaitu karena tidak terpenuhinya kuota ‘masyarakat penerima aliran air’
yang telah disepakati.
Baca
juga : Kades Batang Kibul ‘Buka-bukaan’ Sebut Alasannya Tolak PAB
Penelusuran
media ini dari berbagai sumber, nama Yaman kembali disebut-sebut berada dibalik
proyek dengan dana hampir satu milyar bersumber dari APBD Merangin itu, sebagai kontraktor.
‘’Setahu
saya Yaman yang kerjakan proyek itu, nama perusahaannya saya kurang tahu persis,”
kata seorang sumber informasi kepada media ini, beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan
catatan redaksi fokusinfo.com, nama Yaman cukup kerap dikaitkan dengan sejumlah
proyek yang diduga bermasalah. Sebut saja pada proyek pembangunan jembatan Pulau
Aro, meski Yaman dipastikan warga asli Pulau Aro namun karena proyek yang
dikerjakannya disebut kurang optimal, warga jadi kecewa.
Baca
juga : Kontraktor & Konsultan Proyek Jembatan Pulau Aro Ternyata Pribumi
Desa Pulau Aro
Baca
juga : Lantai Jembatan Pulau Aro Mulai Terlihat Rusak, Warga Duga Gunakan KayuKelas Rendah
Aktivitas
Yaman rupanya tidak hanya sebatas pengerjaan proyek, namanya juga pernah
disebut sebagai pihak yang mengelola Galian C di Desa Pulau Aro. Kegiatan itu
tentu tidak ada soal bila dilengkapi dengan administrasi dan kelengkapan dokumen
yang legal dari pemerintah.
Baca
juga : SDA Melimpah, Pemdes Pulau Aro ‘Dagang’ Pasir & Koral
Kala
itu, kegiatan Yaman mengelola Galian C diduga tanpa melengkapi izin sempat
membuat Kapolsek Tabir Ulu gerah hingga berniat akan memanggil Yaman guna
klarifikasi. Sayangnya hingga saat ini belum ada sebentuk konferensi pers dari
Kapolsek Tabir Ulu yang bernama Iptu Ramadhan Agustiansyah, SH itu.
Baca
juga : Responsif, Kapolsek Tabir Ulu Akan ‘Panggil’ Yaman
Sementara
itu hingga berita ini dipublikasikan, media ini masih berupaya mengkonfirmasi
kepada pihak dinas PUPR, Kontraktor pelaksana, Konsultan perencana dan pengawas
serta pihak-pihak lainnya yang diduga berkaitan dengan proyek PAB tersebut.
Media ini akan menyediakan ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan, kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek PAB itu.
(*)
Reporter
: GondoIrawan
Redaktur
: TopanBohemian