Merangin | fokusinfo.com : Isu berkembang di tengah masyarakat, seorang oknum ketua BPD di salah satu desa di Kecamatan Pamenang Barat nekat menjual kendaraan dinas berupa sepeda motor yang sehari-hari dikendarainya.
Baca juga : Oknum Ketua BPD di Pamenang Barat Diduga Jual Motor Dinas
Progres
investigasi media ini, kejadian dugaan tersebut berlangsung di Desa Pinang
Merah Kecamatan Pamenang Barat. Pelakunya adalah mantan ketua BPD desa itu
dengan nama panggilan sehari-hari adalah Mas Yani. Dugaan tindakan menjual,
saat Yani menjabat sebagai ketua BPD di desa itu.
Dikonfirmasi, Ketua BPD Pinang Merah saat ini, Ali Mursid mengakui dirinya diberikan sebuah kendaraan dengan sebutan motor dinas namun berTNKB hitam, bukan merah seperti kendaraan dinas pada umumnya.
‘’Sesudah saya dilantik menjadi ketua BPD baru serah terima motor dinas. Pak sekdes yang menyerahkan motor tersebut kepada BPD. Jenis motornya Supra 125 plat nomornya hitam. Tapi sekarang dipakai anggota BPD karena saya ada motor sendiri,” kata Ali Mursid.
Sekdes Pinang Merah, Anton dikonfirmasi membenarkan dirinya yang menyerah-terimakan aset itu kepada BPD. Dia juga mengaku kala prosesi serah terima, sepeda motor yang diklaim kendaraan dinas itu berplat hitam.
‘’Saya diangkat jadi Sekdes sekitar tahun 2019 dan motor dinas BPD sudah ada yaitu motor Supra 125. Motor tersebut langsung kita serah terimakan ke BPD. Yang jelas saat ini memang motor dinas BPD itu masih ber-plat hitam, tapi sedang dalam proses ke plat merah,” kata Sekdes.
Sementara itu mantan ketua BPD Pinang Merah, Mas Yani membantah dirinya menjual sepeda motor dinas tersebut. Dia klaim sepeda motor itu hilang. Dengan itikad baik sepeda motor itu telah diganti dengan merek dan jenis yang sama.
‘’Motor itu hilang, tapi sudah kita ganti dengan kendaraan yang sejenis. Memang kita tidak membut laporan kepada pihak yang berwajib karena sudah kita selesaikan di tingkat desa,” kata Yani. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur
: TopanBohemian