Merangin | fokusinfo.com : Beredar isu di tengah masyarakat salah satu proyek Penyediaan Air Bersih (PAB) tahun 2021 di Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat, hingga saat ini belum diserah terimakan ke Pemerintah Desa (Pemdes). Proyek yang diduga sumber dananya dari APBD Merangin dengan anggaran hampir 1 milyar itu disebut-sebut ditolak oleh Kepala Desa Batang Kibul.
Nizar Kepala desa Batang Kibul Kecamatan Tabir barat secara eksklusif ungkapkan alasan dirinya belum mau menandatangani berkas serah terima proyek Penyediaan Air Bersih (PAB), yaitu karena tidak terpenuhinya kuota ‘masyarakat penerima aliran air’ yang telah disepakati.
‘’Jadi awalnya letak pembangunannya berada diatas, setelah diperhitungkan maka akan ada 25 rumah yang tidak dapat dialirkan air karena pipa yang tersedia tidak cukup. Saya selaku kepala desa merasa keberatan, harus seluruh rumah mendapatkan pelayanan PAB itu,” kata Nizar.
Baca juga : Proyek PAB Di Desa Batang Kibul Diduga Belum Diserah Terimakan ke Pemdes
Menurut Nizar, berdasarkan keberatan itu akhirnya seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek mengadakan CCO (contract change order) untuk merevisi atau melakukan kesepakatan perubahan perencanaan awal pada proyek. Semua itu bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat desa Batang Kibul.
‘’Dalam kesepakatan cco akhirnya pembangunan PAB bergeser ke arah pusat keramaian desa dengan tujuan pipa yang tersedia bisa mencakupi seluruh rumah. Perhitungan ulang juga telah dilakukan sehingga proyek bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Sambung Nizar, ‘’Namun setelah proyek dinyatakan selesai, terdapat 8 rumah yang tidak teraliri air. Saya kembali nyatakan keberatan kepada pemborong. Makanya saya tidak mau menandatangani serah terima proyek tersebut. Hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat yang telah disepakati,” terang Nizar.
Nizar juga menyebut, ketika dirinya menanyakan kasus itu kepada pemborong. Menurut Nizar kala itu pemborong mencari-cari alasan seperti ketersediaan pipa yang tidak ada hingga pihak pemborong berinisiatif memasang pipa bekas untuk mencukupi kuota rumah penerima manfaat PAB.
‘’Mereka ingin memasang pipa bekas untuk menyambung aliran air ke 8 rumah. Saya sangat keberatan. Apalagi belakangan ini ada laporan dari masyarakat kepada saya bahwa air yang mereka terima dari PAB itu, saat ini debitnya tidak optimal,” tutup Nizar.
Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak dinas PUPR, Kontraktor pelaksana, Konsultan perencana dan pengawas serta pihak-pihak lainnya yang diduga berkaitan dengan proyek PAB tersebut. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek PAB itu. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian