Merangin | fokusinfo.com : Publik menilai, surat diduga rekomendasi dari BKN terkait pemecatan sejumlah oknum ASN di Merangin disebut-sebut sebagai kunci untuk membuka terangnya polemik ‘legalitas’ status PNS Randy Pratama (RP) yang saat ini diduga bertugas di PUPR Merangin.
Dalam surat rekomendasi itulah kelak akan kentara bunyi rekomendasi apa yang diberikan oleh BKN kepada Pemkab Merangin atas sejumlah oknum ASN yang bermasalah. Pasalnya BKN dipastikan memiliki dasar kuat sehingga bisa mengirimkan rekomendasi itu ke Pemkab.
Dibincangi di kediamannya beberapa waktu yang lalu, Hardin Mantan Kabid PSDM di BKPSDM Merangin akui pernah menerima surat dari BKN yang berisikan rekomendasi pemecatan kepada sejumlah oknum ASN di Merangin. Sesuai tupoksinya selaku Kabid PSDM, Hardin pun telah meneruskan surat tersebut kepada atasannya untuk ditindak lanjuti.
‘’Memang pernah saya terima surat itu. Kalau tidak salah ada enam nama yang tertera didalamnya. Lima ASN tersangkut kasus korupsi dan satu orang ASN tersandung kasus Narkoba. Tapi terus terang saya lupa nama-nama mereka. Yang jelas akhir 2018 mereka telah diberhentikan oleh Pemkab Merangin,” kata Hardin yang saat ini menjabat sebagai Sekcam di Kecamatan Renah Pembarap.
‘’Begitu menerima surat itu saya langsung memberitahukannya kepada atasan saya Pak Nasution. Apa yang terjadi setelah itu saya tidak tahu lagi. Bila dikaitkan dengan pemberitaan beberapa hari belakangan ini ada seorang oknum PNS yang masih aktif sementara seharusnya ikut dipecat, saya tidak bisa jawab karena bukan kapasitas saya. Yang jelas kala itu saya merasa telah melaksanakan tugas sesuai tupoksi saya,” terangnya seraya mengatakan kemungkinan dokumen surat rekomendasi itu masih tersimpan di Bidang PSDM BKPSDM.
Baca Juga : Telusuri Jejak Digital, Ternyata RP Diputuskan 4 Tahun Penjara | StatusHukum Oknum Pegawai PUPR.
Sementara itu, Joni Setiawan Kabid PSDM BKPSDM dikonfirmasi apakah mengetahui keberadaan berkas dokumen surat rekomendasi dari BKN seperti yang disampaikan oleh Hardin, Joni mengatakan dirinya termasuk baru menjabat di kantor tersebut sehingga membutuhkan waktu untuk mencari dokumen yang dimaksud.
‘’Bukan bermaksud menutup-nutupi tapi saya kebetulan baru beberapa bulan bertugas disini. Jadi membutuhkan waktu untuk mencari dokumen surat rekomendasi dari BKN itu,” singkatnya. (*)
Reporter
: GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian