'Kontroversial' SatPol PP Merangin Beri Kebebasan Warung Remang-remang Beraktivitas

Merangin | fokusinfo.com : Peltu Kasat Pol-PP Merangin, Shobraini dalam perbincangan publik beberapa waktu belakangan ini disebut memberikan pernyataan yang mengandung kontroversial. Dia memastikan tidak ada penutupan operasional warung remang remang yang berada di wilayah jalur 2 kodim, sementara sebelumnya sejumlah elemen masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas ataupun keberadaan warung remang-remang tersebut.

‘’Saya pastikan tidak ada penutupan warung remang remang yang ada di jalur 2 kodim. Orang itu mencari rezeki juga. Saya memberi kebebasan dalam mencari rezeki tapi harus sesuai aturan. Kemaren ada 5 orang pemilik warung yang kita panggil dan sudah buat komitmen. Ada surat pernyataannya,” tegas Shobraini.

Diinformasikannya, dalam surat pernyataan itu ada sejumlah perjanjian seperti penjualan minuman tuak dibatasi, tidak diperbolehkan adanya ‘wanita nakal’, pemutaran dan volume sound musik dibatasi dan aktivitas jual beli tidak boleh melebihi jam 8 malam.

‘’Kalau mereka masih melanggar juga, barulah kita beri sanksi tegas,” singkatnya.

Untuk mengontrol aktivitas itu, Shobraini mengatakan pihaknya akan memantau dengan cara patroli ke wilayah itu setiap malam.

‘’Saya akan kirim anggota untuk pantau wilayah itu setiap malam. Apabila dalam perjalanannya kedapatan ada anggota yang membekingi maka saya akan beri sanksi tegas. Apabila anggota itu ASN maka sanksinya sesuai dengan aturan ASN. Apabila anggotanya kontrak maka akan ditegur hingga sanksi diberhentikan,” pungkasnya.

Sementara itu seorang tokoh masyarakat Merangin, Darus Tamin mengatakan kebijakan Shobraini sama saja membuka peluang lahirnya tindakan pelanggaran hukum ditengah masyarakat. Juga tidak menutup kemungkinan godaan-godaan tersebut menjadi magnet tersendiri pada generasi muda untuk memulai melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma, karena fasilitasnya telah tersedia.

‘’Walaupun alasannya mencari rezeki saya rasa tidak bisa diterima oleh mayoritas masyarakat karena jalannya sudah salah, imbasnya merusak moral. Seharusnya ya warung-warung itu ditutup. Bukan diberi ruang walaupun diikat dengan aturan-aturan,” katanya.

‘’Dan lagi kata Pak Shobraini mereka boleh mencari rezeki sesuai aturan. Nah aturan yang dimaksud itu dasar aturan yang mana? Apa tertuang dalam Perda soal warung remang-remang boleh beroperasi di Merangin ini?,” tambahnya.

Darus Tamin juga meragukan kredibilitas anggota Pol PP yang ditugaskan untuk setiap malam patroli di wilayah tersebut. Menurutnya akan ada permainan ‘kucing-kucingan’ antara petugas dan pihak warung remang-remang, juga tidak menutup kemungkinan membuka peluang transaksional diantara kedua pihak.

‘’Bisa saja kan, begitu patroli pemilik warung menutup kegiatannya, begitu petugas patroli pergi maka aktivitas warung dibuka lagi. Bila terus berlanjut dan menjadi rutinitas, bisa saja peluang suap terjadi,” Darus Tamin menduga.

‘’Daripada patroli seperti itu, mungkin lebih baik kantor satpol pp saja yang dipindahkan ke wilayah itu. Jadi pihak Pol-PP bisa langsung mengawasi, tanpa ada permainan ‘kucing-kucingan,” kesalnya. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

 

 

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com