Merangin | fokusinfo.com : Terkait fakta persidangan 18 terdakwa kasus PETI di Pengadilan Negeri pada selasa 4 Februari 2020 yang memunculkan nama Suparno dan Suhaimi, KBO (Kaur Bin Ops) Reskrim Polres Merangin Ipda Rezi Darwis mengungkapkan status Suparno dan Suhaimi saat ini adalah DPO (Daftar Pencarian Orang).
Baca Juga : Sidang 18 Terdakwa Kasus PETI. Fakta Persidangan Terkuak & Melebar
‘’Saya telah menanyakan kepada penyidik, benar bahwa ada nama Suparno dan Suhaimi. Keduanya saat ini berstatus DPO,” ungkap Rezi. Senin 10 Februari 2020 diruang kerjanya.
Rezi juga mengakui untuk BB (Barang Bukti) tidak menyertakan peralatan dompeng, menurutnya hal itu dilakukan karena beratnya peralatan tersebut.
‘’Memang tidak ada BB peralatan dompeng. Karena berat alat itu bila dijadikan BB,” tutup Rezi.
Sementara itu, menurut informasi sidang lanjutan akan digelar pada selasa 11 Februari 2020 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa. (*)
Reporter : Dede Riskadinata
Redaktur : TopanBohemian
Home »
NEWS MAKER
» Sidang 18 Terdakwa Kasus PETI | KBO Reskrim : ‘Suparno & Suhaimi Berstatus DPO’