Merangin | fokusinfo.com : LSM BPPK-RI (Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi) RI membeberkan hasil investigasinya soal dugaan terjadi selisih penerimaan dana BOS di sejumlah SMK di Merangin.
Selisih yang dimaksud adalah jumlah siswa yang tertera pada Dapodik lebih sedikit dari SK Penerimaan dana BOS. Peristiwa itu terjadi pada rentang waktu 2013-2016.
Syahril Jambak, Staf Pencegahan LSM BPPK-RI kepada media ini menduga telah terjadi penggelembungan jumlah siswa sehingga selisih itu yang mengakibatkan kerugian negara.
‘’Jumlah kerugian negaranya lumayan besar bila diakumulasikan,” kata Syahril Jambak.
Sebagai LSM yang bergerak dibidang pencegahan dan pemberantasan korupsi, Syahril menghimbau kepada seluruh SMK yang tersandung kasus itu agar segera mengembalikan kerugian negara.
‘’Kami juga telah menghubungi beberapa SMK di Merangin dan ada yang telah mengembalikan kerugian negara. Bagi yang belum, segeralah lakukan pengembalian tersebut agar kedepannya bisa terbebas dari kasus itu,” terang pria yang saat ini berdomisili di Jakarta itu.
‘’Meskipun peristiwa ini telah cukup lama dan saya yakin ada juga beberapa orang kepala sekolah yang telah berganti. Pihak sekolah bisa membuka kembali datanya. Apabila menemukan kejanggalan tersebut silahkan lapor dan kembalikan,” tambahnya. (Redaksi)
Home »
INVESTIGASI
» Investigasi LSM BPPK-RI, Dugaan Selisih Penerimaan Dana BOS Sejumlah SMK Di Merangin