Foto : Ist
DPC SPI Merangin Bersama Kapolres Merangin beserta pejabat polres lainnya, usai pertemuan.
|
Kedatangan DPC SPI diterima langsung oleh Kapolres Merangin, AKBP Mokhamad Luthfi, S.I.K didampingi oleh Kasat Reskrim serta sejumlah pejabat Polres Merangin.
Setelah melakukan pertemuan, Ketua DPC SPI Merangin Muhammad Zen (Mzen) kepada media ini mengatakan kedatangan mereka selain mempertanyakan juga mendesak agar proses hukum kasus tersebut dipercepat mengingat hingga saat ini pihaknya telah berupaya meredam ambisi anggota SPI lainnya yang tidak sabar ingin tahu kelanjutan kasus tersebut.
‘’Kejadian pengrusakan itu tanggal 5 Oktober 2019, kami melapor ke Polres pada tanggal 25 Oktober 2019. Ini sudah hampir empat bulan belum ada perkembangannya. Anggota mendesak bagaimana ujungnya proses hukum dalam kasus ini,” kata Mzen.
‘’Padahal laporan kami telah diterima, para saksi sudah diperiksa, pihak kepolisian pun telah turun ke tempat kejadian perkara dan melihat sendiri bahwa benar ada pengrusakan. Namun hingga saat ini pelaku belum ditangkap, masih bebas berkeliaran,” tambah Mzen.
Menurut Mzen, pihaknya menyayangkan tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terkait oknum masyarakat yang diduga sebagai pelaku.
‘’Informasi yang saya terima hingga saat ini pelaku masih berkeliaran,” singkatnya.
Mzen juga menginformasikan dalam pertemuan itu Kapolres menyatakan akan berkoordinasi dengan Bupati Merangin untuk mencari solusinya.
‘’Apabila dalam pekan ini tidak ada respon dari pemkab maka SPI akan turun ke jalan,” tutup Mzen (*)
Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian