Kepada media ini, Rudi berpandangan pengembalian fasilitas negara semestinya dilakukan oleh pejabat seketika saat mereka tidak lagi menjabat atau dengan kata lain para pejabat itu telah berstatus sebagai mantan pejabat.
‘’Seharusnya kesadaran diri sendiri. Itu semua fasilitias yang diberikan negara dikembalikan ketika tidak lagi menjabat,” ungkap Rudi.
Terkait soal mobil Dinas, Rudi mendesak pemerintah Merangin segera bertindak. Hal itu bertujuan agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah lebih menguat.
Baca juga Pop PP siap bertindak Klik Disini
‘’Dalam perkara ini saya rasa yang bisa bertindak ekstra itu Bupati. Mudah saja kok, tinggal perintah saja bawahannya melalui prosedur dan hukum. Bupati juga bisa mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan pengambilan paksa bila diperlukan. Jangan lemah lah pemerintahan Pak Haris ini,” kata Rudi.
‘’Karena beli mobil itu dananya dari rakyat Merangin. Bila Bupati mendiamkan persoalan ini ya... sungguh terlalu,” tambah Rudi.
Sementara itu terkait dengan dua orang mantan petinggi DPRD Merangin yang saat ini mencalonkan kembali sebagai Caleg DPRD Provinsi, Rudi menyarankan agar masyarakat tidak memilih kembali caleg tersebut.
‘’Kalau nyaleg lagi orang macam itu jangan dipilih kembali. Karena tindakan sekarang telah berani membohongi rakyat. Bagi saya orang macam itu haram bila dipilih kembali,” tutup Rudi. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian