Merangin
| Fokusinfo.com : Mencuat kabar miring eksistensi kampus ternama di Merangin yaitu
STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Bangko. Diinformasikan
aset Pemkab Merangin berupa tanah dan sebagian bangunan yang digunakan oleh pihak
STKIP diduga tidak pernah dibayarkan kontraknya kepada Pemkab.
Seorang
sumber informasi kepada media ini mengatakan sejak 2015 belum ada pembayaran
sama sekali dari YPM (Yayasan Pendidikan Merangin, yang menaungi STKIP) kepada
pemkab terkait kontrak aset tersebut.
‘’Itu
sebenarnya ranah Yayasan karena STKIP dibawah naungan yayasan itu. Setahu saya
kontraknya Rp.150jutaan pertahun. Tinggal kalikan saja hingga tahun ini berapa
jumlahnya,” kata sumber informasi yang minta identitasnya tidak dipublikasikan.
Tim
berusaha meminta tanggapan atas persoalan ini kepada ketua STKIP, Endang
Solichin namun tidak berada di tempat. Salah seorang pegawai STKIP, Dani
mengaku mengetahui persoalan itu namun tidak memahami substansinya.
‘’Kebetulan
Pak Ketua sedang ke Padang, juga petinggi STKIP lainnya. Soal aset itu saya
tidak begitu paham. Tapi memang kami pernah menerima surat dari Pemkab terkait
aset yang digunakan STKIP. Kemudian surat itu kami teruskan ke yayasan,” kata
Dani sambil menunjukkan lokasi kantor yayasan yang tidak begitu jauh.
Sementara
itu salah seorang staff YPM, Edi juga
membenarkan telah menerima surat dari Pemkab dan telah pula menyerahkan surat
itu ke ketua YPM.
‘’Kami
tidak paham soal itu, langsung ke ketua Yayasan saja. Kebetulan beliau sedang
di Padang. Tapi entah sudah pulang atau belum kami tidak tahu,” kata Edi.(*)
Reporter
: GondoIrawan Cs
Redaktur
: TopanBohemian