Merangin
| Fokusinfo.com : Proyek pembangunan Embung di Desa Pelangki Kecamatan Batang
Masumai tahun anggaran 2018 telah selesai dikerjakan. Namun ternyata masih ada
persoalan dibalik pelaksanaan proyek tersebut yaitu upah tukang yang
mengerjakan proyek belum sepenuhnya dibayar oleh pelaksana proyek dalam hal ini
Gapoktan Sumber Rezeki yang diketuai oleh Mukhtarudin yang juga menjabat
sebagai ketua BPD Desa Pelangki. Hal itu disampaikan Kasim, Salah seorang
tukang yang mengerjakan proyek tersebut.
Baca
Juga : Tukang Proyek Embung Desa Pelangki Klaim Upah Dibayar Kurang Klik Disini
Menanggapi
pernyataan Tukang tersebut, Mukhtarudin angkat bicara. Dia menuding para tukang
lah yang tidak menyelesaikan pekerjaan dan sempat lari (tidak bekerja) dari
proyek untuk beberapa waktu.
‘’Sementara
proyek embung itu ada batas waktunya. Ada termennya. Bila terlambat sehari saja
bisa kena denda. Namun mereka (para tukang) tidak bekerja. Saya dapat informasi
mereka kerja di tempat lain,” kata Mukhtarudin.
Menurut
Mukhtarudin, mandeknya pekerjaan terjadi hingga satu bulan. Hal itu tentu
menjadi kekhawatiran pihaknya sehingga berinisiatif mencari tukang lain guna
menyelesaikan pekerjaan.
‘’Para
tukang sudah berusaha kami panggil. Informasinya mereka tidak mau kerja lagi. Kalau
sudah begitu tentu lah kami cari tukang lain untuk menyelesaikan pekerjaan. Terus
terang tindakan tukang tersebut merugikan saya,” ujarnya.
Menurut
Mukhtarudin, selain rugi waktu pihaknya juga mengalami kerugian materil. Juga adanya
penambahan material diluar perkiraan.
‘’Selama
pekerjaan tidak dilanjutkan, beberapa material tidak bisa digunakan seperti
papan mal yang melapuk, semen mengeras. Kebocoran dinding embung ditutup. Dan
lagi ada penambahan pembelian semen, sirtu, papan. Itu semua dana diluar dugaan,”
terangnya.
Dia
juga menyayangkan keinginan para tukang meminta semua upah pekerjaan sementara
progres pekerjaan belum final.
‘’Saya
rasa tidak ada yang mau. Pekerjaan belum selesai malah tukang itu minta upah
semuanya. Nanti siapa yang tanggung jawab bila terjadi sesuatu hal yang buruk,”
katanya.
Atas
persoalan ini, Mukhtarudin merasa siap bila harus berhadapan dengan hukum. Hal
itu juga demi menjaga reputasi nya ditengah masyarakat.
‘’Bila
tidak senang bisa kita duduk dengan lembaga adat. Atau laporkan ke kepala desa.
Bila perlu silahkan lapor ke polisi. Saya punya RAB nya disitu akan terlihat
bagian mana yang belum selesai dikerjakan,” ungkapnya.
‘’Desa
kita ini punya aturan. Jangan sampai karena hal ini masyarakat menuding saya
salah,” tambah Mukhtarudin. (*)
Reporter
: GondoIrawan
Redaktur
: TopanBohemian